SBY Janji Jelaskan Hilangnya Dokumen Kasus Munir Pekan Ini

Liberty Jemadu

Senin, 24 Oktober 2016 | 10:16 WIB
SBY Janji Jelaskan Hilangnya Dokumen Kasus Munir Pekan Ini
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri konferensi internasional "Ïn The Zone" di Jakarta, Sabtu (14/5) [Suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan penjelasan tentang hilangnya dokumen resmi berisi hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib pada pekan ini. Itu dikatakan SBY, demikian dia akrab disapa, dalam akun Twitter-nya, Minggu (23/10/2016).

Sebelumnya diberitakan bahwa dokumen laporan hasil penyelidikan TPF Munir, yang dibentuk dan bekerja pada masa pemerintahan SBY, telah hilang. Sekretariat Negara yang bertugas menyimpan dokumen resmi negara, pada September lalu mengaku tak menyimpannya.

Beberapa waktu lalu Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan membuka komunikasi dengan SBY untuk menemukan dokumen tersebut.

"Dua minggu terakhir ini pemberitaan media & perbincangan publik terkait hasil temuan TPF Munir amat gencar," isi salah satu tweet Yudhoyono yang diakhiri dengan inisia *SBY* - artinya kicauan itu ditulis sendiri oleh bekas presiden itu.

Ia mengatakan bahwa setelah mengamati perbincangan publik terkait kasus itu, SBY berjanji akan segera mempersiapkan penjelasan.

"Penjelasan yang akan kami sampaikan dalam 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika, & tentunya juga kebenaran," tulis SBY lebih lanjut.


Hilangnya dokumen TPF Munir sendiri diketahui setelah LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan atas Setneg di Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam putusannya KIP memerintahkan pemerintah membuka isi laporan TPF Munir ke Publik.

Sayangnya pada saat yang sama Setnet mengaku tak memiliki dokumen itu. Kemsekneg membuktikan hal itu dengan memberikan daftar surat masuk pada 2005 dan TPF tak ada dalam daftar itu.

Di sisi lain, dalam persidangan di KIP, mantan Sekretaris TPF Usman Hamid dan anggota TPF Hendardi mengatakan bahwa hasil penyelidikan TPF diserahkan langsung kepada SBY pada 24 Juni 2005.

Berdasarkan Pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) 111/2004 tentang pembentukan TPF Munir, laporan hasil penyelidikan TPF selama enam bulan harus disampaikan kepada publik. Namun hingga akhir pemerintahan SBY dan bahkan hingga saat ini, hasil penyelidikan tak pernah dibuka kepada publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan

Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:41 WIB

Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka

Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:37 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak

Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat

Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:14 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi

Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:11 WIB

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:44 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×