Suara.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman meminta ketegasan pemerintah dalam konsep Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu yang sudah disodorkan ke DPR. Pemerintah harus memantapkan sistem pemilihan yang terbuka atau tertutup.
"Kalau mau tertutup, ya tertutup sekalian. Kalau mau terbuka, ya terbuka sekalian. Jangan setengah-setengah," kata Rambe dihubungi, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Rambe menyebut, sistem proporsional terbuka terbatas yang diajukan pemerintah dalam RUU Pemilu ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Pemerintah membuat UU sama dengan sistem proporsional tertutup namun masyarakat boleh mencoblos, itu bagaimana? Karena itu harus dibicarakan dahulu dengan DPR," katanya.
Pemerintah telah mengajukan draf RUU Penyelenggara Pemilu kepada DPR, Jumat (21/10/2016) pekan lalu. Rabu (26/10/2016), rencananya DPR akan menggelar rapat paripurna dan draf ini akan dibacakan. Setelah itu, DPR akan membentuk Panitia Khusus untuk membahas RUU ini.