Akui Ada Uang Rp700 Juta ke Rohadi, Sareh: Itu Pinjaman Pengacara

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 01 November 2016 | 03:16 WIB
Akui Ada Uang Rp700 Juta ke Rohadi, Sareh: Itu Pinjaman Pengacara
Anggota Komisi II DPR RI, Sareh Wiyono. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono mengaku ada penyerahan Rp700 juta kepada panitera Pengadilan Jakarta Utara Rohadi di apartemennya, tapi uang tersebut berasal dari pengacara bernama Petrus Selestinus.

"Pak Petrus datang kemudian mengatakan ini pinjaman untuk Rohadi, tidak lama Rohadi datang membawa kardus dan mengatakan ada uang Rp700 juta ya, sudah diberikan dari Pak Petrus. Lalu Rohadi membawa bungkusan itu," kata Sareh Wiyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Sareh menjadi saksi untuk panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang didakwa menerima suap sebesar Rp300 juta dari pengacara Saipul Jamil dan abang Saipul Jamil terkarit pengurusan perkara asusila yang dilakukan Saipul.

Sebelumnya pada 29 September 2016, supir Rohadi bernama Koko Wira A mengatakan bahwa Rohadi pernah mendapat uang Rp700 juta dari Sareh Wiyono yang diambil dari apartemen Sudirman Mansion.

"Ada 700 (juta) kata Pak Rohadi, itu dari apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh (wiyono)," kata Koko pada sidang 29 September 2016.

"Petrus yang dimaksud adalah Petrus Selestinus pengacara," tambah Sareh. Petrus pun diketahui pernah beberapa kali melamar sebagai pimpinan KPK.

Sareh mengaku awalnya pada sekitar April atau Mei 2016, Rohadi mendatanginya di apartemen Sudirman Mansiun dan bercerita ingin meminjam uang.

"Dia sedang ada usaha rumah sakit, itu kira-kira bulan April atau Mei. Saat itu saya tidak terlalu menanggapi karena kesibukan saya.

Selanjutnya Rohadi sebulan kemudian seingat saya datang ke DPR, tahu-tahu ada temen saya Pak Petrus Selestinus ke DPR. Lalu saya katakan ini Pak Petrus mungkin bisa bantu.

Kemudian sekitar seminggu kemudian itu kalau tidak salah hari Jumat tangal 10 Juli Pak Petrus menelepon dan mengatakan ingin bertemu Pak Rohadi lalu saya sampaikan ke Pak Rohadi mau apa, tidak lama Pak Petrus datang ke apartemen dan Rohadi juga tapi selanjutnya saya tidak tahu karena saya sholat," tambah Sareh.

Ternyata saat itu Petrus datang membawa bungkusan hijau berisi uang Rp700 juta. Rohadi yang ingin membawa uang itu pun mencari-cari kardus untuk menjadi tempat uang itu.

"Rohadi minta ke supir saya, mungkin untuk membawa bungkusan tas hijau yang dibawa Petrus tadi tapi saya tidak lihat isi bungkusannya karenas aya sholat," jelas Sareh.

Petrus menurut Sareh pun kebetulan datang ke DPR saat Rohadi meminjam uang karena sedang meminta RUU Tax Amnesty.

"Saat itu Petrus mau minta RUU Tax Amensty, saya katakan tidak bisa karena masih tahap penggodokan," tegas Sareh.

Namun jaksa KPK maupun hakim tidak mendalami lebih lanjut keterangan Sareh maupun tujuan dan sumber uang tersebut serta hubungan Sareh dengan Petrus.

Seusai memberikan keterangan di sidang Sareh pun keluar dari pintu samping ruang sidang, yang bukan menjadi pintu keluar biasa saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.

Sareh adalah mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan juga pernah menjadi mantan Ketua PN Jakarta Utara. Ia pensiun pada 2013 dan sejak Oktober 2014 menjadi anggota DPR dari fraksi Gerindra dan bahkan sempat menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Legislasi (Baleg) DPR saat masih berada di Komisi III DPR.

Rohadi terjerat 3 kasus di KPK, pertama, ia didakwa menerima Rp50 juta untuk membantu mengurus penunjukkan majelis yang menyidangkan perkara Saipul Jamil dan menerima Rp250 juta bersama-sama dengan menerima Rp50 juta untuk membantu mengurus penunjukkan majelis yang menyidangkan perkara Saipul Jamil untuk mempengaruhi putusan perkara Saipul Jamil yang ditangani Ifa. Kasus ini sudah diajukan ke pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Kasus kedua, Rohadi disangkakan menerima gratifikasi untuk kasus yang tengah diproses di MA saat menjadi panitera pengganti di PN Jakarta Utara dan PN Bekasi dan ketiga Rohadi disangkakan sebagai tersangka pelaku pencucian uang. Dua kasus terakhir masih dalam tahap penyidikan di KPK. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Dua Rumah Milik Tersangka Rohadi

KPK Sita Dua Rumah Milik Tersangka Rohadi

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 19:49 WIB

Saksi Ini Beber Uang Rohadi dari Anggota DPR Sareh Wiyono

Saksi Ini Beber Uang Rohadi dari Anggota DPR Sareh Wiyono

News | Kamis, 29 September 2016 | 21:15 WIB

Rohadi Punya Rumah Sakit, Belum Ada Izin, Tapi Sudah Operasi

Rohadi Punya Rumah Sakit, Belum Ada Izin, Tapi Sudah Operasi

News | Selasa, 13 September 2016 | 19:41 WIB

Stres Ditahan KPK, Rohadi Sempat Tiga Kali Coba Bunuh Diri

Stres Ditahan KPK, Rohadi Sempat Tiga Kali Coba Bunuh Diri

News | Selasa, 06 September 2016 | 18:29 WIB

Terkini

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB