Diberitakan sebelumnya, Gatot ditangkap Kepolisian Resor Kota Depok karena membawa sabu di dalam bungkus rokok. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, Jalan Citanduy IV No 126, RT 4 RW 2, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis, 3 November 2016 pukul 01.30 WIB. Polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 1,74 gram.
Masinis KA Commuter yang Diduga Pakai Sabu Terancam Dipecat
Minggu, 06 November 2016 | 19:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
24 April 2025 | 19:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI