Bawaslu DKI: Ada Pelanggaran Kampanye di Media

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 09 November 2016 | 13:02 WIB
Bawaslu DKI: Ada Pelanggaran Kampanye di Media
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan adanya pelarangan iklan kampanye di media massa berdasarkan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015.

Hal ini menyusul adanya iklan kampanye Pilkada DKI yang menayangkan pengurus PPP kubu Djan Faridz tentang MoU dengan pasangan Ahok-Djarot pada 3 dan 4 November 2016 di salah satu stasiun tv swasta. Iklan tersebut juga berisi tentang ajakan agar umat Islam memilih calon petahana di Pilkada DKI 2017.

Dalam aturan tersebut menyebutkan, penayangan Iklan Kampanye sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 32 ayat (1) dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari sebelum dimulainya masa tenang.

"Kalau yang namanya iklan kampanye dipasangnya 14 hari sebelum pelaksanaan sebelum masa tenang,"," ujar Mimah kepada Suara.com, Rabu (9/11/2016).

Tak hanya itu, Pasal 68 ayat 3 PKPU nomor 12 tahun 2016 tentang perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye menyebutkan bahwa pasangan calon dan /partai politik pengusung dilarang memasang iklan kampanye di media massa. Kemudian di Pasal 32 juga dijelaskan bahwa penayangan iklan di media difasilitasi oleh KPU.

"Jadi memang ada aturannya dilarang memasang iklan kampanye yang memang penayangannya itu menjadi penanganan KPU," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti laporan atas iklan kampanye dukungan kepada pasangan nomor urut dua pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di salah satu stasiun televisi swasta.

"Masih proses semuanya, kita belum putuskan. Jadi kita belum bisa komentar,"

Meski begitu, Mimah enggan menjelaskan siapa oknum yang melaporkan adanya iklan kampanye di media massa.

"Sudah ada (pihak pelapor) dalam proses penanganan pelanggaran. Identitasnya dirahasiakan, tapi kalau pelapor boleh (izinin) kita kasih," tuturnya.

Lebih lanjut, Bawaslu DKI telah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi di salah satu stasiun televisi swasta dan akan memanggil keterangan dari saksi-saksi ahli.

"Sudah , TV One sudah dipanggil. Kita masih memanggil saksi ahli keterangan dari saksi ahli," jelas Mimah.

Ia menambahkan, Bawaslu DKI Jakarta akan mengumumkan pada esok hari, apakah ditemukan pelanggaran atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Demo 25 November, Ruhut: Ahok akan Menang, Tak Bisa Dibendung

Isu Demo 25 November, Ruhut: Ahok akan Menang, Tak Bisa Dibendung

News | Rabu, 09 November 2016 | 13:00 WIB

Ruhut Sebut Donald Trump dan Ahok Mirip

Ruhut Sebut Donald Trump dan Ahok Mirip

News | Rabu, 09 November 2016 | 12:42 WIB

PPP Kubu Djan Pasang Iklan Ahok di TV, Timses Cuek

PPP Kubu Djan Pasang Iklan Ahok di TV, Timses Cuek

News | Rabu, 09 November 2016 | 12:09 WIB

Bawaslu Panggil TV Swasta yang Tayangkan Iklan Ahok-Djarot

Bawaslu Panggil TV Swasta yang Tayangkan Iklan Ahok-Djarot

News | Rabu, 09 November 2016 | 11:29 WIB

Ini Alasan Timses Yakin Ahok Tak Bakal Jadi Tersangka

Ini Alasan Timses Yakin Ahok Tak Bakal Jadi Tersangka

News | Rabu, 09 November 2016 | 11:13 WIB

Soal Bantahan Buni Yani, Ahok: Ditranskripnya Dia Nipu

Soal Bantahan Buni Yani, Ahok: Ditranskripnya Dia Nipu

News | Rabu, 09 November 2016 | 05:32 WIB

Anies Ungkap Kekurangan KJP,  Ahok Menjawab

Anies Ungkap Kekurangan KJP, Ahok Menjawab

News | Selasa, 08 November 2016 | 20:05 WIB

Muhammadiyah Ingin Kasus Ahok Segera Berakhir dan Ada Kata Putus

Muhammadiyah Ingin Kasus Ahok Segera Berakhir dan Ada Kata Putus

News | Selasa, 08 November 2016 | 19:46 WIB

Dewan Pembina Partai Golkar Sebut Dukungan ke Ahok Bisa Ditarik

Dewan Pembina Partai Golkar Sebut Dukungan ke Ahok Bisa Ditarik

News | Selasa, 08 November 2016 | 19:39 WIB

Kader HMI yang Ditangkap Polisi Didampingi Hampir 200 Pengacara

Kader HMI yang Ditangkap Polisi Didampingi Hampir 200 Pengacara

News | Selasa, 08 November 2016 | 19:26 WIB

Terkini

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:48 WIB

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:44 WIB

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:31 WIB

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:30 WIB

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:28 WIB

×