Kewaspadaan Panglima TNI soal Ancaman Asing Dianggap Benar

Sabtu, 12 November 2016 | 17:17 WIB
Kewaspadaan Panglima TNI soal Ancaman Asing Dianggap Benar
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam di Jakarta, Senin (11/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketentuan dalam revisi PP 52 dan 53 bertentangan dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU 36/1999), sehingga jika dipaksakan akan batal demi hukum melalui judicial review," tambahnya.

Karenanya, FSP BUMN bersatu mendesak Presiden Joko Widodo yang membawa misi perekonomian Trisakti dan Nawacita untuk membatalkan revisi PP 52 dan 53. Pihaknya mengapresiasi perjuangan Kementerian BUMN yang telah berusaha menolak revisi kedua PP tersebut karena banyak dampak negatif bagi ekonomi nasional dan BUMN sektor telekomunikasi.

"Sebab di balik semua itu adalah cara-cara asing untuk merusak perekonomian Indonesia dengan mengunakan antek-anteknya di Menko Perekonomian dan Menkominfo," kata Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI