Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 17 November 2016 | 11:08 WIB
Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa. (suara.com/Bagus Santosa)

Ormas keagamaan Front Pembela Islam angkat bicara terkait dilaporkannya anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan penistaan agama.

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menilai pihak manapun yang telah melecehkan umat islam, maka harus dilawan.

"Dari FPI siapa pun penista agama kita akan proses, dalam sikap FPI jelas siapa pun dia yang menistakan agama khususnya denganagama islam ini kita akan lawan. Kita akan proses seperti yang kita lakukan sebelumnya," kata Habib Novel saat dihubungi Suara.com  Kamis (17/11/2016).

Dia juga mengaku berencana melaporkan Desmond ke pihak kepolisian sehingga bisa diproses seperti kasus dugaan penistaan agama yang telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta  non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

"Kalau memang itu kita lihat, selidiki dan teliti terbukti menghina agama islam, maka perlakuannya sama seperti Ahok, kami akan laporkan pak Desmond untuk segera diproses," kata dia.

Sebelumnya, Desmond dilaporkan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional 98 lantaran disebut-sebut melakukan penistaan agama.

Bambang Sri Pujo, selaku koordinator mengaku ucapan Desmond diduga masuk dalam unsur tindak pidana saat menyampaikan pernyataan di salah satu televisi swasta. Bahkan, dia menganggap kata-kata Desmond lebih berbahaya daripada ucapan kontroversial Ahok, karena dianggap telah memperolok Nabi Muhammad SAW.

"Setelah dianalisa secara hukum bahwa pernyataan Desmond J Mahesa ini lebih berbahaya, kami anggap, dari pernyataan Pak Ahok karna ada dua unsur agama yang disinggung. Nanti kalau mau lihat tepatnya di I News di sekitar menit ke 15-17 itu ngeri sekali,"  kata Bambang di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Namun, sayangnya Bambang tak mau menjelaskan kalimat apa yang disampaikan Desmond yang disebut-sebut tergolong penistaan agama. Dia hanya menyampaikan jika kata-kata yang disampaikan Desmond tersebut sangat berbahaya.

"Pernyataannya sangat, saya enggak mau bacakan, karena sangat berbahaya. Nanti langsung liat aja. Menurut kami, itu sangat bertentangan dengan pasal 156 a sehingga kami masyarakat  enggak nyaman," kata dia.

Dia menilai Desmond mengucapkan kata-kata tersebut secara sadar. Bahkan, menurutnya atas ucapan itu, Desmond dianggap melanggar hasil keputusan Rapat Kerja Nasional MUI 2007 lalu.

"Kami anggap ini sebuah kesengajaan. Lalu kami anggap dari hasil rakernas MUI ini dari poin 1 sampai 10 ada sekitar 8 poin yang dilanggar terlapor. Jadi sangat ngeri sekali," kata dia.

Laporan tersebut, pihaknya juga menyertakan beberapa bukti yakni rekaman video dan fotocopi pemberitaan di media online. Laporannya telah diterima pihak kepolisiab dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016. Desmond diduga melanggar Pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri

Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri

News | Rabu, 16 November 2016 | 18:22 WIB

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

News | Rabu, 16 November 2016 | 09:50 WIB

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

News | Selasa, 15 November 2016 | 18:42 WIB

Puteri Gus Dur Setuju Ada Aktor Politik di Balik Kasus Ahok

Puteri Gus Dur Setuju Ada Aktor Politik di Balik Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 15:11 WIB

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

News | Selasa, 15 November 2016 | 13:09 WIB

Kakak Angkat Bongkar Kesalahan Terbesar Ahok

Kakak Angkat Bongkar Kesalahan Terbesar Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 12:28 WIB

Hindari Kegaduhan, Ahok Pilih Tak Hadiri Gelar Perkara

Hindari Kegaduhan, Ahok Pilih Tak Hadiri Gelar Perkara

News | Selasa, 15 November 2016 | 10:52 WIB

20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok

20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 10:14 WIB

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

News | Selasa, 15 November 2016 | 09:56 WIB

Massa FPI dan Ormas di Balai Kota DKI

Massa FPI dan Ormas di Balai Kota DKI

Foto | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 17:38 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB