Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 17 November 2016 | 11:08 WIB
Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa. (suara.com/Bagus Santosa)

Ormas keagamaan Front Pembela Islam angkat bicara terkait dilaporkannya anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan penistaan agama.

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menilai pihak manapun yang telah melecehkan umat islam, maka harus dilawan.

"Dari FPI siapa pun penista agama kita akan proses, dalam sikap FPI jelas siapa pun dia yang menistakan agama khususnya denganagama islam ini kita akan lawan. Kita akan proses seperti yang kita lakukan sebelumnya," kata Habib Novel saat dihubungi Suara.com  Kamis (17/11/2016).

Dia juga mengaku berencana melaporkan Desmond ke pihak kepolisian sehingga bisa diproses seperti kasus dugaan penistaan agama yang telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta  non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

"Kalau memang itu kita lihat, selidiki dan teliti terbukti menghina agama islam, maka perlakuannya sama seperti Ahok, kami akan laporkan pak Desmond untuk segera diproses," kata dia.

Sebelumnya, Desmond dilaporkan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional 98 lantaran disebut-sebut melakukan penistaan agama.

Bambang Sri Pujo, selaku koordinator mengaku ucapan Desmond diduga masuk dalam unsur tindak pidana saat menyampaikan pernyataan di salah satu televisi swasta. Bahkan, dia menganggap kata-kata Desmond lebih berbahaya daripada ucapan kontroversial Ahok, karena dianggap telah memperolok Nabi Muhammad SAW.

"Setelah dianalisa secara hukum bahwa pernyataan Desmond J Mahesa ini lebih berbahaya, kami anggap, dari pernyataan Pak Ahok karna ada dua unsur agama yang disinggung. Nanti kalau mau lihat tepatnya di I News di sekitar menit ke 15-17 itu ngeri sekali,"  kata Bambang di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Namun, sayangnya Bambang tak mau menjelaskan kalimat apa yang disampaikan Desmond yang disebut-sebut tergolong penistaan agama. Dia hanya menyampaikan jika kata-kata yang disampaikan Desmond tersebut sangat berbahaya.

"Pernyataannya sangat, saya enggak mau bacakan, karena sangat berbahaya. Nanti langsung liat aja. Menurut kami, itu sangat bertentangan dengan pasal 156 a sehingga kami masyarakat  enggak nyaman," kata dia.

Dia menilai Desmond mengucapkan kata-kata tersebut secara sadar. Bahkan, menurutnya atas ucapan itu, Desmond dianggap melanggar hasil keputusan Rapat Kerja Nasional MUI 2007 lalu.

"Kami anggap ini sebuah kesengajaan. Lalu kami anggap dari hasil rakernas MUI ini dari poin 1 sampai 10 ada sekitar 8 poin yang dilanggar terlapor. Jadi sangat ngeri sekali," kata dia.

Laporan tersebut, pihaknya juga menyertakan beberapa bukti yakni rekaman video dan fotocopi pemberitaan di media online. Laporannya telah diterima pihak kepolisiab dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016. Desmond diduga melanggar Pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri

Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri

News | Rabu, 16 November 2016 | 18:22 WIB

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

News | Rabu, 16 November 2016 | 09:50 WIB

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

News | Selasa, 15 November 2016 | 18:42 WIB

Puteri Gus Dur Setuju Ada Aktor Politik di Balik Kasus Ahok

Puteri Gus Dur Setuju Ada Aktor Politik di Balik Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 15:11 WIB

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

News | Selasa, 15 November 2016 | 13:09 WIB

Kakak Angkat Bongkar Kesalahan Terbesar Ahok

Kakak Angkat Bongkar Kesalahan Terbesar Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 12:28 WIB

Hindari Kegaduhan, Ahok Pilih Tak Hadiri Gelar Perkara

Hindari Kegaduhan, Ahok Pilih Tak Hadiri Gelar Perkara

News | Selasa, 15 November 2016 | 10:52 WIB

20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok

20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 10:14 WIB

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

News | Selasa, 15 November 2016 | 09:56 WIB

Massa FPI dan Ormas di Balai Kota DKI

Massa FPI dan Ormas di Balai Kota DKI

Foto | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 17:38 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB