Takut Disemprit Panwaslu, Tim Ahok Larang Ortu Bawa Anak Kampanye

Senin, 21 November 2016 | 13:17 WIB
Takut Disemprit Panwaslu, Tim Ahok Larang Ortu Bawa Anak Kampanye
Andien bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rumah Lembang [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Tim kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat mengimbau warga jangan membawa anak kecil ke markas pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat.

Mengapa pendukung tidak boleh mengajak anak kecil? Sebab, semua kegiatan di Rumah Lembang merupakan bagian dari kampanye. Kehadiran anak-anak kecil di sana dikhawatirkan bisa dianggap melanggar aturan main kampanye.

"Ibu, bapak, tolong ya kalau ke sini (Rumah Lembang) agar tidak bawa anak-anak. Karena acara ini kan terdaftar sebagai kampanye. Jadi kalau ada anak-anak Pak Ahok bisa didiskualifikasi," ujar politisi Partai Nasional Demokrat Virgie Baker yang menjadi pemandu acara di kegiatan yang berlangsung di Rumah Lembang, hari ini.

Virgie mengajak pendukung Ahok-Djarot bekerjasama demi melancarkan proses kampanye pasangan nomor urut dua.

"Buat bapak-bapak dan ibu-ibu yang hari ini membawa anak-anak bisa diajak ke luar dulu, di depan sana ada ruangan ber-AC," katanya.

Menurut ketentuan, anak-anak di bawah usia 17 tahun dilarang dimobilisasi ke dalam kegiatan politik. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasangan kandidat yang terbukti melanggar ketentuan tersebut diancam hukuman lima tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI