Djan Faridz Temui Menkumham Terkait Putusan Sengketa PPP

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 23 November 2016 | 11:00 WIB
Djan Faridz Temui Menkumham Terkait Putusan Sengketa PPP
Djan Faridz di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mendatangi Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia ingin menemui Menkum HAM, Yasonna Laoly.

Pertemuan itu untuk menyampaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan permohonan pihaknya dan membatalkan Surat Keputusan Kepengurusan Romahurmuziy yang dikeluarkan oleh Yasonna.

"Agenda hari ini sebagaimana kemarin saya sampaikan, saya akan datang ke Kemenkum HAM untuk menyampaikan keputusan pengadilan negeri yang sebelumnya tanggal 15 (November). Menyampaikan juga putusan PTUN, yang dua putusan PTUN hari ini terhadap beliau langsung," kata Djan di Gedung Menkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Pasda 15 November lalu, gugatan kubu PPP kubu Romahurmuziy dengan nomor register 588/Pdt./2015/PN.Jkt.Pst ditolak oleh majelis hakim pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Dan kemudian, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga mengabulkan gugatan PPP Djan Faridz. Adanya putusan ini, membuat Djan meminta dicabutnya SK Menkum HAM soal pengesahan pengurusan Romahurmuziy.

"Mengharapkan beliau untuk bisa mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta. Karena selain tiga keputusan itu, itu pun sudah ada payung besarnya. Payung besarnya yaitu keputusan Mahkamah Agung 601. Jadi harusnya sudah tidak terbantahkan," kata Djan.

Berdasarkan putusan PTUN Jakarta nomor 97/G/2016/PTUN-JKT, majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz sebagai penggugat. Sementara pihak tergugatnya yaitu Menkum HAM.

Materi yang digugat oleh PPP Djan adalah SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. SK itu merupakan surat keputusan Menkum HAM untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai Ketum.

Gugatan itu diajukan oleh Djan Faridz dengan Menkum HAM sebagai tergugat. Dalam putusannya, PTUN Jakarta menyatakan SK Menkum HAM tersebut batal.

"Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-06.AH.11.01 TAHUN 2016 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021," demikian bunyi putusannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenangan Djan Tak Ancam Dukungan PPP ke Agus-Sylviana

Kemenangan Djan Tak Ancam Dukungan PPP ke Agus-Sylviana

News | Selasa, 22 November 2016 | 18:40 WIB

Romahurmuziy Banding, Djan: Saya Hanya Berurusan dengan Menkumham

Romahurmuziy Banding, Djan: Saya Hanya Berurusan dengan Menkumham

News | Selasa, 22 November 2016 | 18:29 WIB

Djan Kalahkan Menkumham di PTUN, Minta Kepengurusan Romi Batal

Djan Kalahkan Menkumham di PTUN, Minta Kepengurusan Romi Batal

News | Selasa, 22 November 2016 | 17:54 WIB

Djan Faridz Beberkan Soal Dukungan kepada Jokowi dan Ahok

Djan Faridz Beberkan Soal Dukungan kepada Jokowi dan Ahok

News | Selasa, 22 November 2016 | 13:37 WIB

PPP Siapkan Strategi Menangkan Pemilu 2019

PPP Siapkan Strategi Menangkan Pemilu 2019

News | Selasa, 15 November 2016 | 01:01 WIB

PPP Kubu Djan Faridz akan Evaluasi Dukungan ke Ahok

PPP Kubu Djan Faridz akan Evaluasi Dukungan ke Ahok

News | Senin, 14 November 2016 | 12:02 WIB

Ahok Tegur Djan Faridz Gara-gara Iklan di TV

Ahok Tegur Djan Faridz Gara-gara Iklan di TV

News | Kamis, 10 November 2016 | 18:09 WIB

Partai Ka'bah Bukannya Bersatu, Sekarang Malah Pecah Tiga Kubu

Partai Ka'bah Bukannya Bersatu, Sekarang Malah Pecah Tiga Kubu

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 15:43 WIB

Di Timses Ahok, Dimyati Kini Sederet dengan Sophia dan Ruhut

Di Timses Ahok, Dimyati Kini Sederet dengan Sophia dan Ruhut

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 14:30 WIB

Setelah PPP Djan Faridz Gabung, Dimyati Ditunjuk Jadi Jubir Ahok

Setelah PPP Djan Faridz Gabung, Dimyati Ditunjuk Jadi Jubir Ahok

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:38 WIB

Terkini

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Bakar Ban Saat Diadang Polisi, Massa Demo Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Menuju DPR

Bakar Ban Saat Diadang Polisi, Massa Demo Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Menuju DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Skill Saja Tak Cukup, Timnas Esports Indonesia Kini Andalkan Data Tubuh dengan Smartwatch

Skill Saja Tak Cukup, Timnas Esports Indonesia Kini Andalkan Data Tubuh dengan Smartwatch

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:26 WIB

4 Hydrating Toner Anti-Aging, Jaga Kulit Tetap Kenyal dan Bebas Garis Halus

4 Hydrating Toner Anti-Aging, Jaga Kulit Tetap Kenyal dan Bebas Garis Halus

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!

Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Indonesia "Bagi-Bagi Uang" demi Motor Listrik: Langkah Ambisius Molinas Disorot Media Asing!

Indonesia "Bagi-Bagi Uang" demi Motor Listrik: Langkah Ambisius Molinas Disorot Media Asing!

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Tak Cuma Membunuh, Israel Bikin Bodoh Anak-anak Palestina dengan Cara Ini

Tak Cuma Membunuh, Israel Bikin Bodoh Anak-anak Palestina dengan Cara Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:22 WIB

×