Taufik: Dinas Kebersihan Lebai Kasih Sanksi ke 63 PHL

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 26 November 2016 | 09:11 WIB
Taufik: Dinas Kebersihan Lebai Kasih Sanksi ke 63 PHL
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 63 Petugas Harian Lepas Dinas Kebersihan DKI. Petugas berbaju oranye itu mendapat sanksi karena menghadiri kegiatan kampanye pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Saya kira PHL itu bukan pegawai negri, jadi punya hak untuk itu (mengikuti kegiatan kampanye)," ujar Taufik kepada Suara.com, Sabtu (26/11/2016).

Taufik akan memerintahkan Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta dari fraksi Gerindra Syarif, untuk memanggil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji.

Menurut Taufik, sanksi tidak boleh bekerja dan tak mendapat gaji pada 63 PHL sangat tidak tepat. Netralitas dikatakan Taufik hanya berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta.

"Kita akan panggil (Isnawa). Menurut saya dinas kebersihan lebai dia nggak paham," jelas Taufik.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menuding sanski akan dijatuhkan bagi PHL yang pendukung calon lain di luar calon petahana.

"Ini saya curigai kalau memilih calon petahana sanksi nggak ada. Saya khawatir dia digiring agar nggak boleh untuk memilih salah satu calon," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan 63 PHL terbukti mengikuti kegiatan kampanye Agus-Sylviana.

"Bukan PPSU (yang mendapatkan sanksi), tapi PHL UPK badan air Kebersihan Kecamatan Kemayoran 38 orang dan Johar Baru 25 orang," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11/2016).

Isnawa menjelaskan, pada hari Senin (21/11/2016), PHL Kebersihan dengan menggunakan pakaian kerja berwarna oranye saat ingin menggelar apel sore hari terlebih dahulu berpose dengan salah satu tim ses dan spanduk pasangan calon nomor urut satu.

"Mereka bekerja dengan pemprov DKI Jakarta, jadi harus netral maka saya lapor ke Plt Gubernur (Sumarsono)," kata dia.

Pemprov DKI dikatakan Isnawa tidak mempermasalahkan petugas harian lepas mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon, namun mereka diminta untuk melepas atribut pekerjaan dan barang-barang milik DKI.

"Yang pasti mereka kan pekerja kontrak tahunan. Mereka (63 PHL) diskors, tidak boleh kerja dan tidak terima gaji," jelas Isnawa.

Sebanyak 63 PHL Kebersihan yang saat ini mendapatkan sanksi dikatakan Isnawa masih dapat bekerja apabila dalam masa evaluasi mereka tidak mengulangi perbuatannya. Evaluasi kontrak baru akan dilakukan Januari hingga Februari 2017.

"Kalau tidak ada kesalahan Maret bisa masuk kerja lagi. Asal mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Difitnah, Ketemu Netizen Dikatakan Lindungi Ahok

Kapolri Difitnah, Ketemu Netizen Dikatakan Lindungi Ahok

News | Jum'at, 25 November 2016 | 20:11 WIB

Rizieq Terus Menerus Menekan Aparat Penegak Hukum Tahan Ahok

Rizieq Terus Menerus Menekan Aparat Penegak Hukum Tahan Ahok

News | Jum'at, 25 November 2016 | 18:08 WIB

Usai Terima Berkas Ahok, Kejagung Didatangi Rizieq Shihab

Usai Terima Berkas Ahok, Kejagung Didatangi Rizieq Shihab

News | Jum'at, 25 November 2016 | 17:33 WIB

Buni Yani akan Melawan Lewat Praperadilan, Polisi: Nggak Masalah

Buni Yani akan Melawan Lewat Praperadilan, Polisi: Nggak Masalah

News | Jum'at, 25 November 2016 | 16:50 WIB

Timses Senang Berkas Ahok Dilimpahkan ke Kejaksaan

Timses Senang Berkas Ahok Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 25 November 2016 | 16:39 WIB

Arsul Sani Sarankan Pendemo 2 Desember dan DPR Gelar Dialog

Arsul Sani Sarankan Pendemo 2 Desember dan DPR Gelar Dialog

News | Jum'at, 25 November 2016 | 16:27 WIB

Timses Minta Maaf Ahok Batal Blusukan ke Cipete

Timses Minta Maaf Ahok Batal Blusukan ke Cipete

News | Jum'at, 25 November 2016 | 15:30 WIB

Guru Inilah yang Paling Mempengaruhi Ahok sampai Sekarang

Guru Inilah yang Paling Mempengaruhi Ahok sampai Sekarang

News | Jum'at, 25 November 2016 | 15:12 WIB

Polisi Ungkap Siapa Saja 41 Saksi Kasus Ahok

Polisi Ungkap Siapa Saja 41 Saksi Kasus Ahok

News | Jum'at, 25 November 2016 | 13:43 WIB

Ini Dia 16 Alat Bukti Kasus Ahok yang Diserahkan ke Kejagung

Ini Dia 16 Alat Bukti Kasus Ahok yang Diserahkan ke Kejagung

News | Jum'at, 25 November 2016 | 13:33 WIB

Terkini

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

News | Senin, 27 April 2026 | 18:08 WIB

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

News | Senin, 27 April 2026 | 18:00 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

News | Senin, 27 April 2026 | 17:46 WIB

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 17:43 WIB

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:02 WIB

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 27 April 2026 | 16:58 WIB