Array

Kejagung Tak Menahan Ahok, Ini Alasannya

Kamis, 01 Desember 2016 | 11:55 WIB
Kejagung Tak Menahan Ahok, Ini Alasannya
Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dan Ruhut Sitompul [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta nonantif Basuki Tjahaja Purnama tidak ditahan oleh Kejaksaan Agung.

"Tidak dilakukan penahanan, ada tiga alasannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum, Kamis (1/12/2016).

Dari tiga alasan yang disebutkan oleh Rum, antara lain karena penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Ahok.

"Sesuai SOP di kita, apabila penyidik tidak melakukan penahanan, kita juga tidak melakukan penahanan," kata Rum.

Alasan lainnya, kata Rum, jaksa peneliti pada Kejaksaan Agung menyatakan tidak perlu dilakukan penahanan terhadap Ahok.

"Selanjutnya, bahwa tersangka ini setiap dipanggil datang (kooperatif)," kata dia.

Rum mengatakan Kejaksaan Agung akan segera mengajukan berkas kasus ke pengadilan. Rencananya, sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI