Ahok Tidak Ditahan Kejaksaan Agung

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 01 Desember 2016 | 12:02 WIB
Ahok Tidak Ditahan Kejaksaan Agung
Tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Kejaksaan Agung tidak menahan Basuki Tjahaja Pumama atau Ahok terkait status penistaan agama. Padahal, berkas perkara berupa barang bukti dan status tersangka Ahok sudah dilimpahkan oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (1/12/2016) pagi.

Usai bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung dan resmi tidak ditahan, Ahok pun langsung menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut langsung pulang ke Rumah Lembang, posoko kemenangan Ahok-Djarot lalu kemudian akan kampanye dengan blusukan ke lokasi warga DKI Jakarta.

"Pak Ahok kembali ke Rumah Lembang kemudian melanjutkan agenda blusukan untuk bertemu dan penuhi keinginan masyarakat," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna di depan gedung Jampidum Kejagung, jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dan ketika ditanya terkait alasan kliennya tidak ditahan, Sirra tidak mau menjawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. Karena menurutnya, yang punya kewenangan untuk menhan atau tidaknya seorang tersangka sudah berada ditangan kejaksaan.

"Silahkan tanya ke kejaksaan, kalau soal penahanan atau penahanan kota, terkait dengan diri Pak Basuki," kata Sirra.

Lebih lanjut dia pun membantah tudingan yang mengatakan bahwa Ahok sebenarnya ditahan tetapi diminta untuk ditangguhkan. Baginya, setelah dilimpahkan oleh Penyidik Bareskrim ke Kejaksaan, maka yang punya kompetensi untuk melakukan itu adalah kejaksaan itu sendiri.

"Kalau tidak ada penahanan, untuk apa ada penangguhan penahanan. Ini kompetensi kejaksaan, apakah penting seorang tersangka ditahan atau tidak, silahkan tanya ke kejaksaan," kata Sirra.

Untuk diketahui, berkas perkara berupa barang bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama ini sudah dilimpahkan oleh Polri kepada kejaksaan. Itu dilakukan menyusul, kejaksaan mengatakan bahwa berkas perkara yang diserahkan oleh Bareskrim kepada kejaksaan dinyatakan sudah lengkap. Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kasus Ahok akan segera bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Tak Menahan Ahok, Ini Alasannya

Kejagung Tak Menahan Ahok, Ini Alasannya

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:55 WIB

Proses Hukum Ahok Diintervensi Tekanan Publik, Ini Preseden Buruk

Proses Hukum Ahok Diintervensi Tekanan Publik, Ini Preseden Buruk

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:48 WIB

Polisi Nilai Ahok Sangat Kooperatif dan Tenang

Polisi Nilai Ahok Sangat Kooperatif dan Tenang

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:24 WIB

Pimpinan DPR dari Demokrat Ingin Kasus Ahok Diproses Lebih Cepat

Pimpinan DPR dari Demokrat Ingin Kasus Ahok Diproses Lebih Cepat

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:19 WIB

Polri Berharap Kasus Ahok Tak Bertele-tele dan Segera Sidang

Polri Berharap Kasus Ahok Tak Bertele-tele dan Segera Sidang

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:08 WIB

Berkas Rampung dan Ahok ke Kejagung, Pendukung Doa Bersama

Berkas Rampung dan Ahok ke Kejagung, Pendukung Doa Bersama

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:05 WIB

Tiba di Kejagung, Ahok Buru-buru dan Diam

Tiba di Kejagung, Ahok Buru-buru dan Diam

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 10:54 WIB

Tiba di Kejagung Ahok Bungkam, Wartawan Adu Mulut dengan Petugas

Tiba di Kejagung Ahok Bungkam, Wartawan Adu Mulut dengan Petugas

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 10:27 WIB

Menuju Kejagung, Ahok Menumpang Mobil Penyidik Bareskrim

Menuju Kejagung, Ahok Menumpang Mobil Penyidik Bareskrim

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 10:14 WIB

Berkas P21, Hari Ini Ahok Dipanggil Bareskrim Polri

Berkas P21, Hari Ini Ahok Dipanggil Bareskrim Polri

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 09:04 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB