Polisi Nilai Ahok Sangat Kooperatif dan Tenang

Kamis, 01 Desember 2016 | 11:24 WIB
Polisi Nilai Ahok Sangat Kooperatif dan Tenang
Tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto menilai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat kooperatif. Terutama terkait pemanggilan agenda pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Bahkan, Ahok tidak mau memberikan pernyataan ketika ditawarkan penyidik, usai menjalani proses pemeriksaan berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan Kejaksaan Agung.

"Pak Ahok tak berkomentar dan berkata apa pun. Sangat kooperatif dan tenang. Tadi ditawarkan buat pernyataan, dia bilang tidak," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Penyidik, kata dia, telah menjelaskan soal barang bukti kasus dugaan penistaan agama kepada Ahok setelah Kejagung telah merampung proses penelitian terhadap berkas perkara Ahok dan menyatakan berkas perkara tersebut lengkap

"Hari ini tadi sesuai keputusan pihak kejaksaan dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama lengkap, ada kewajiban penyidik menerangkan tersangka dan barang bukti. Hari ini proses tahap dua," katanya.

Rikwanto menambahkan, proses pemeriksaan barang bukti juga disaksikan tim kuasa hukum Ahok.

"Tadi saksikan bersama Basuki Tjahaja Purnama, Pengacara dan penyidik ke Kejaksaan untuk diserahkan tahap 2. Setelah proses itu dan tanda tangan administrasi, tanggung jawab hukum Ahok pihak Kejaksaan," katanya.

Setelah memenuhi panggilan penyidik, Ahok lantas dibawa ke Kejagung terkait pelimpahan berkas perkara tahap dua. Ketika menuju Kejagung, calon gubernur DKI Jakarta menumpang salah satu mobil penyidik Bareskrim Polri.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI