Usai 212, Apa yang Harus Dilakukan terkait Kasus Ahok?

Siswanto Suara.Com
Senin, 05 Desember 2016 | 06:30 WIB
Usai 212, Apa yang Harus Dilakukan terkait Kasus Ahok?
Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dan Ruhut Sitompul [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Zaman modern seperti sekarang sudah tidak relevan lagi mengunakan cara-cara intimidasi dan kekerasan dalam menghadapai dan menyelesaikan persoalan umat, rakyat, dan bangsa," kata Jazuli.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI