Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Polri tengah merancang strategi untuk pengamanan sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Polri mulai menyusun langkah-langkah untuk mengamankan jalannya persidangan Karena ini bisa juga jadi magnet untuk datangkan massa," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/12/2016).
Pengamanan ini dilakukan di semua lini. Bahkan tempat sidangnya sekalipun.
"Karena potensinya cukup rawan juga," tegasnya.
Berkas dan tersangka perkara ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat ini, polri akan memfokuskan diri untuk pengamanan jalannya sidang tersebut saat jadwalnya sudah ditetapkan.
"Kamis minggu lalu sudah kita serahkan tersangka dan bukti ke Kejaksaan Agung. Dan kami dengar Kejaksaan Agung sudah menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jadi tinggal menunggu jadwal dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujarnya.