Lindungi TKI, Kemnaker Kawal dengan Program Terencana

Fabiola Febrinastri

Rabu, 07 Desember 2016 | 09:30 WIB
Lindungi TKI, Kemnaker Kawal dengan Program Terencana
Ilustrasi pekerja, buruh. (Shutterstock)

Suara.com - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disadari betul oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI, yang berupaya untuk selalu mengawal TKI dengan berbagai program terencana.

Perlindungan TKI merupakan salah satu bentuk pengawalan itu. Perlindungan ini mutlak dilakukan sebagai amanat UU No 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Kemnaker merupakan lembaga yang menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NPSK) penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Kemudian ada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), yang merupakan pelaksana kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan TKI.

Dua lembaga ini didukung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang memberikan perlindungan kepada TKI di luar negeri.

Kemnaker melalui BNP2TKI berupaya memperbaiki pelayanan terhadap TKI dengan mengusung Spirit Perbaikan Tata Kelola TKI. Tujuannya untuk menghilangkan keluhan dan penindasan yang dilakukan oknum-oknum tertentu kepada TKI.

Perbaikan pelayanan ini juga didasarkan pada Nawacita yang digaungkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Adapun dasar Nawacita tersebut adalah:
1.    Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara;
2.    Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya;
3.    Meningkatkan kualitas hidup menusia dan Indonesia;
4.    Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

TKI Disarankan untuk Meningkatkan Kualitas
Tingginya minat untuk bekerja di luar negeri membuat para pencari kerja menghadapi persaingan tinggi. Satu-satunya jalan untuk memenangkan persaingan adalah dengan mempersiapkan kualitas dan kompetensinya.

Hal yang sama juga berlaku bagi TKI. Kualitas yang terbaiklah yang akan dipilih, sehingga jika Anda berminat bekerja di luar negeri, disarankan melakukan sejumlah upaya untuk peningkatan kompetensi.

Untuk menjadi TKI berkualitas, selain siap dengan ilmu dan bidang kerja, Anda juga harus siap dengan tahap rekruitmen. Tahapan-tahapan tersebut meliputi:
1.    Penyuluhan job order dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat;
2.    Seleksi minat dan bakat oleh Disnaker dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS);
3.    Mengikuti asuransi pra penempatan;
4.    Penandatanganan perjanjian penempatan oleh PPTKIS dan diketahui Disnaker;
5.    TKI mendapat rekomendasi paspor dari Disnaker;
6.    Bersiap masuk penampungan (terutama calon TKI sektor informal).
 
Bagi TKI yang masuk penampungan, inilah saat bagi Anda untuk meningkatkan kemampuan kerja. Di dalam penampungan, Anda akan dibantu oleh PPTKIS atau Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) mendapatkan beberapa hal berikut ini:
1.    Pelatihan kerja, pelatihan bahasa dan budaya negara penempatan yang bersertifikat (Sertifikat Kehadiran);
2.    Uji kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk mendapatkan Sertifikat Keterampilan;
3.    Tes kesehatan dan psikologi, serta menerima Surat Keterangan Sehat;
4.    Mendaftar untuk paspor, izin kerja, dan visa kerja;
5.    Mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi tenaga kerja. Jika sudah terdaftar, TKI akan diberikan Kartu Peserta Asuransi (KPA);
6.    Membayar Dana Pembinaan Tenaga Kerja;
7.    Mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP);
8.    Menandatangani kontrak kerja;
9.    Menerima Kartu tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diterbitkan BNP2TKI. Dengan KTKLN, calon TKI tak perlu membayar fiskal di imigrasi bandara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026

Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:37 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:27 WIB

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:59 WIB

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:51 WIB

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:36 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Terkini

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB