Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 10 Desember 2016 | 04:20 WIB
Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai pengadilan tingkat pertama, memvonis bebas dua terdakwa. Keputusan ini diambil sejak Januari 2016 hingga saat ini.

"Ada dua terdakwa yang divonis bebas selama 2016, keduanya terjerat kasus korupsi di daerah Sawahlunto," kata Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi, Rimson Situmorang di Padang, Jumat (9/12/2016).

Kasus itu adalah korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi bendung, tanggul, cek dam, dinding penahan dan bronjong batang lunto Kota Sawahlunto, pada 2012. Para terdakwa adalah Bipsan Dwinanda Ruslan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Direktur III PT Delima Agung Utama, Yayan Suryana, selaku rekanan proyek.

Vonis bebas dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Yose Ana Rosalinda, pada sidang yang digelar Rabu (2/11). Terhadap putusan itu pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Faisal Basni Cs, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Menanggapi vonis bebas itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Diah Srikanti, menilai itu adalah perbedaan pendapat hukum.

"Vonis bebas itu adalah perbedaan pendapat hukum antara jaksa dan majelis hakim. Terhadap putusan bebas di tingkat pengadilan negeri, masih bisa dilakukan kasasi," katanya diwawancarai dalam jumpa pers memperingati hari anti korupsi, di Kantor Kejati Sumbar, Jumat.

Meskipun demikian, tambahnya, putusan bebas tersebut akan dijadikan catatan kejaksaan untuk lebih cermat dan teliti dengan dakwaan, demi kepentingan pembuktian di persidangan.

Sementara pada 2015 berdasarkan data Pengadilan Tipikor, tercatat 12 terdakwa mendapatkan vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Padang.

Lima terdakwa terkait kasus korupsi pengadaan buku Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Padangpanjang 2011, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Padangpanjang Kenedi, pensiunan PNS Dinas pendidikan Fahmizal, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Rio De Ronsard, Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Wendriko B, dan Direktur CV Jaya Karana, Danurlina, selaku pihak rekanan.

Selanjutnya adalah mantan Sekretaris DPRD Solok Selatan Aswis, dan rekanan Gusni Fitri, terkait kasus korupsi dana pengadaan jasa pelayanan administrasi kantor dan jasa "cleaning service" di DPRD 2013.

Terdakwa lainnya adalah mantan kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh Indra Rivai, dalam kasus korupsi penyaluran dana kemitraan PT Jamsostek, pada 2009, dan 2010.

Kemudian mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Solok, Daswir Elyus, terkait kasus dugaan korupsi Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) berbentuk bantuan pengembangan bibit ternak sapi 2011.

Selanjutanya, mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang Firdaus Ilyas, atas kasus korupsi dana retribusi fasilitas olahraga di Gor H Agus Salim daerah setempat.

Terakhir Elwizar Barus, dan Syahrial, atas kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Perusda Tanahdatar.

Di antara 12 terdakwa tersebut, beberapa putusan kasasinya telah dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) yang isinya membatalkan vonis bebas Pengadilan Tipikor Padang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Foto | Senin, 05 September 2016 | 12:37 WIB

Hari Ini KPK Periksa Pemilik PT Sinar Indo Mega Perkasa

Hari Ini KPK Periksa Pemilik PT Sinar Indo Mega Perkasa

News | Jum'at, 02 September 2016 | 11:40 WIB

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

News | Kamis, 01 September 2016 | 18:40 WIB

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2016 | 16:13 WIB

MA Vonis 4,5 Tahun Penjara ke Terdakwa Proyek Multimedia Maluku

MA Vonis 4,5 Tahun Penjara ke Terdakwa Proyek Multimedia Maluku

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 10:01 WIB

Terkini

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB