Buni Yani Jalani Sidang Praperadilan Perdana

Adhitya Himawan | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2016 | 11:39 WIB
Buni Yani Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Suasana sidang praperadilan Buni Yani di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA, Buni Yani saat ini menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Berdasarkan pantauan Suara.com, sidang dipimpin oleh hakim tunggal praperadilan Sutiyono. Sidang dimulai sekitar pukul 10.26 WIB.

Dengan didampingi sekitar 10 orang kuasa hukum, Buni Yani menghadiri sidang secara langsung. Ia tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 8.40 Wib dengan mengenakan baju berwarna putih dengan motif batik.

Selain itu, sekitar 6 orang anggota tim kuasa hukum Polda Metro Jaya juga tampak hadir.

Seperti diketahui, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah video gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat memberikan sambutan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dalam video tersebut, Ahok menyebut surat Al Maidah ayat 51.

Video tersebut lantas menjadi viral di sosial media hingga berngundang reaksi dari sebagian ummat muslim Indonesia. Selain melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama, ummat muslim juga sempat menggelar aksi besar-besaran di Jakarta, yaitu pada tanggal 4 November dan 2 Desember 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Tak Takut: Saya yang Mati Saja Belum

Buni Yani Tak Takut: Saya yang Mati Saja Belum

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 10:43 WIB

Buni Yani Doakan Ahok Dapat Keadilan

Buni Yani Doakan Ahok Dapat Keadilan

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 10:30 WIB

Kabar Terbaru Kasus Buni Yani, Berkas Sudah Masuk Kejaksaan

Kabar Terbaru Kasus Buni Yani, Berkas Sudah Masuk Kejaksaan

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 12:24 WIB

Polda Metro Jaya Sudah Siap Hadapi Gugatan Buni Yani

Polda Metro Jaya Sudah Siap Hadapi Gugatan Buni Yani

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 16:54 WIB

Gugat Polisi, Buni Yani Ingin Nama Baiknya Cepat Dipulihkan

Gugat Polisi, Buni Yani Ingin Nama Baiknya Cepat Dipulihkan

News | Senin, 05 Desember 2016 | 13:03 WIB

Buni Yani Resmi Daftar Gugatan Status Tersangka, Ini Alasannya

Buni Yani Resmi Daftar Gugatan Status Tersangka, Ini Alasannya

News | Senin, 05 Desember 2016 | 11:56 WIB

Polda Siap Hadapi Praperadilan, Buni Yani Belum Juga Menggugat

Polda Siap Hadapi Praperadilan, Buni Yani Belum Juga Menggugat

News | Rabu, 30 November 2016 | 13:09 WIB

Polisi Persilakan Buni Yani Ajukan Praperadilan

Polisi Persilakan Buni Yani Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 29 November 2016 | 13:31 WIB

Lawan Status Tersangka, Buni Yani Masih Kaji Rencana Praperadilan

Lawan Status Tersangka, Buni Yani Masih Kaji Rencana Praperadilan

News | Senin, 28 November 2016 | 15:57 WIB

Buni Yani akan Melawan Lewat Praperadilan, Polisi: Nggak Masalah

Buni Yani akan Melawan Lewat Praperadilan, Polisi: Nggak Masalah

News | Jum'at, 25 November 2016 | 16:50 WIB

Terkini

Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka

Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka

News | Senin, 20 April 2026 | 07:02 WIB

Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah

Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah

News | Senin, 20 April 2026 | 06:29 WIB

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB