Suap Reklamasi, Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 14 Desember 2016 | 03:11 WIB
Suap Reklamasi, Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi. [Suara.com/Oke Atmaja]

Selanjutnya Ariesman menawarkan untuk memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Sanusi yang juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.

"Mengenai pertemuan di Kemang Village itu terdakwa mengaku berbohong kepada Mohamad Taufik tapi menurut penilaian penuntut umum hal itu tidak benar dan tidak berkesuaian, sebaliknya keterangan terdakwa yang menyatakan "kontribusi tambahan diambil dengan mengkonversi dari kontribusi (yang 5 persen) ini adalah sangat sesuai dengan kata-kata Ariesman Widjaja saat bertemu dengan Arisman di Kemang Village, sehingga keterangan terdakwa berbohong ke Taufik harus dikesampingkan," ungkap Ronald.

Aset Dalam dakwaan kedua JPU menilai bahwa Sanusi terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar, yaitu dengan melakukan pembelian aset berupa rumah dan apartemen hingga mobil mewah yang tidak sesuai dengan profil pendapatannya.

Dalam kurun waktu September 2009 sampai April 2016, Sanusi menerima penghasilan resmi setiap bulannya dari gaji, tunjangan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp2,237 miliar. Pendapatan itu masih ditambah penghasilan lain sebagai direktur PT Bumi Raya Properti, uang sewa dan penghasilan lain sejak 2009-2015 sebesar Rp2,6 miliar.

Sepanjang menjadi anggota DPRD sejak 2009, Sanusi juga tidak pernah melakukan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

Uang Rp45,28 miliar berasal dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp21,18 miliar.

Selain itu dari Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp2 miliar dan dari penerimaan-penerimaan lain sejumlah Rp22,1 miliar.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) 2009-2015, terdakwa aktif memiliki aset bangunan apartemen, mobil sejak menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sejak 2009 sampai 2015 yang tidak seimbang dengan penghasilan sebagai anggota DPRD 2009-2014, yaitu menerima total gaji dan tunjangan diterima 1,6 miliar dan 2014-2016 total RP627 juta sehingga total gaji dan tunjangan sejak 2009-2016 sejumlah Rp2,237 miliar.

Penghasilan lain Bumi Raya Properti, sewa kios dan lain lain pada 2009-2015 berdasarkan SPT adalah Rp2,6 miliar. Terdakwa tidak bisa membukitan asal usul harta kekayaan sehingga patut diduga terkait dengan pekerjaan terdakwa terkait anggota DPRD DKI Jakarta," tambah jaksa Mungki.

Jaksa pun menuntut perampasan aset milik Sanusi sebesar Rp43,21 miliar, yaitu total nilai aset Sanusi yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang dikurangi denda dan tunggakan pembayaran apartemen Soho Pancoran sebesar Rp169 juta dan rumah di Vimala Hills sebesar Rp1,9 miliar. Atas tuntutan ini Sanusi akan mengajukan pledoi pada pekan depan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Sejarah Panjang Megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta

Inilah Sejarah Panjang Megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 15:01 WIB

Tuntut Jokowi Tegur Luhut Panjaitan

Tuntut Jokowi Tegur Luhut Panjaitan

Foto | Senin, 19 September 2016 | 18:01 WIB

Proyek Reklamasi Harus Buat Jakarta Jadi Kota Perdagangan Maritim

Proyek Reklamasi Harus Buat Jakarta Jadi Kota Perdagangan Maritim

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2016 | 06:35 WIB

Desak Menteri Luhut Hentikan Reklamasi

Desak Menteri Luhut Hentikan Reklamasi

Foto | Kamis, 04 Agustus 2016 | 13:53 WIB

KNTI Pertanyakan Proyek Reklamasi yang Tidak Transparan

KNTI Pertanyakan Proyek Reklamasi yang Tidak Transparan

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 20:43 WIB

Agung Podomoro Land Keberatan Reklamasi Pulau G Dihentikan

Agung Podomoro Land Keberatan Reklamasi Pulau G Dihentikan

Bisnis | Sabtu, 02 Juli 2016 | 12:06 WIB

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 17:47 WIB

Menko Maritim Gelar Rakor Tindak Lanjut Penanganan Reklamasi

Menko Maritim Gelar Rakor Tindak Lanjut Penanganan Reklamasi

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 12:53 WIB

Sidang Perdana Bos Agung Podomoro Land

Sidang Perdana Bos Agung Podomoro Land

Foto | Kamis, 23 Juni 2016 | 13:58 WIB

Ngotot Tetap Reklamasi, DPRD Tuduh Ahok Tabrak Aturan Hukum

Ngotot Tetap Reklamasi, DPRD Tuduh Ahok Tabrak Aturan Hukum

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 12:35 WIB

Terkini

Pagi Dampingi Prabowo, Malam Dicopot: Nasib Tragis Dadan Hindayana di BGN

Pagi Dampingi Prabowo, Malam Dicopot: Nasib Tragis Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:16 WIB

Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional

Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:06 WIB

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:01 WIB

Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi

Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:58 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:57 WIB

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:45 WIB

Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi

Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:41 WIB

Cegah Konflik, Bantuan Sandang Korban Kebakaran Kemayoran Belum Dibagikan

Cegah Konflik, Bantuan Sandang Korban Kebakaran Kemayoran Belum Dibagikan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:33 WIB

Percakapan Lengkap Donald Trump saat Marahi Netanyahu: Apa yang Kau Lakukan, Bodoh!

Percakapan Lengkap Donald Trump saat Marahi Netanyahu: Apa yang Kau Lakukan, Bodoh!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:28 WIB

Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin

Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:14 WIB