Pemerintah Perketat Pembentukan Ormas Luar Negeri

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2016 | 13:08 WIB
Pemerintah Perketat Pembentukan Ormas Luar Negeri
Massa yang tergabung dari berbagai ormas Islam melakukan aksi untuk mengawal sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (13/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Presiden Joko Widodo (Jokowi)‎ menerbitkan peraturan pemerintah tentang organisasi kemasyarakat (Ormas) nomor 58/2016 untuk tindak lanjut Undang-undang nomor 17/2013 tentang Ormas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, PP ini mengatur pemerketatan pembentukan ormas di Indonesia. Terlebih untuk pembentukan ormas dari luar negeri yang diharuskan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.

"Untuk mengatur lebih rinci supaya tidak bisa dibuat sedemikian rupa sehingga mereka sembarangan saja," kata Yasona di DPR, Rabu (14/12/2016).

Dia menambahkan, pengetatan ini dilakukan supaya ormas dari luar negeri memiliki ideologi yang sama dengan negara Indonesia. 

‎"Banyak sekarang yang tidak baik untuk bangsa ini, bertentangan dengan pancasila, ideologi negara, itu bisa kita bubarkan," tuturnya.‎

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, ‎PP Ormas ini diklaim lebih baik dari pada aturan sebelumnya. Sebab, di pemerintahan sebelumnya, tidak menyusun tentang pembentukan ormas secara mendetail.

"Ya itu pemerintahan yang lalu tidak menyusun itu. Kita kan baru membahas di sini, setelah kita lihat trendnya itu seperti sekarang. Kalau engga diatur teknisnya lebih rincikan repot urusannya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Ormas Anti Pancasila, UU Bakal Disesuaikan dengan Zaman

Cegah Ormas Anti Pancasila, UU Bakal Disesuaikan dengan Zaman

News | Selasa, 29 November 2016 | 16:15 WIB

NU Minta Jokowi Bubarkan Ormas Keagamaan Anti Pancasila

NU Minta Jokowi Bubarkan Ormas Keagamaan Anti Pancasila

News | Kamis, 24 November 2016 | 15:40 WIB

Silaturahmi Ormas dan Lembaga Islam

Silaturahmi Ormas dan Lembaga Islam

Foto | Rabu, 16 November 2016 | 17:22 WIB

Mendagri Janji Ormas yang Berbuat Onar Akan Ditindak

Mendagri Janji Ormas yang Berbuat Onar Akan Ditindak

News | Kamis, 03 November 2016 | 05:44 WIB

Demo Besar 4 November, Polri Datangkan Brimob dari Luar Jakarta

Demo Besar 4 November, Polri Datangkan Brimob dari Luar Jakarta

News | Minggu, 30 Oktober 2016 | 11:02 WIB

Ini Rencana Polisi Kawal Demo Ormas Islam Pekan Depan

Ini Rencana Polisi Kawal Demo Ormas Islam Pekan Depan

News | Minggu, 30 Oktober 2016 | 06:37 WIB

Ahok Temukan Banyak Warga Asing Buka Usaha di Jakarta

Ahok Temukan Banyak Warga Asing Buka Usaha di Jakarta

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 20:00 WIB

Ini yang Dilakukan Djarot Sikapi Demo Ormas Injak-injak Taman

Ini yang Dilakukan Djarot Sikapi Demo Ormas Injak-injak Taman

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 11:32 WIB

Taman Rusak Akibat Demo Ormas, Ini Reaksi Djarot

Taman Rusak Akibat Demo Ormas, Ini Reaksi Djarot

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 10:37 WIB

Ini Kriteria Cagub DKI yang Diinginkan Organisasi Anak Betawi

Ini Kriteria Cagub DKI yang Diinginkan Organisasi Anak Betawi

News | Minggu, 22 Mei 2016 | 16:30 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB