Sedih, di Tengah Penghematan Anggaran Bakamla, Masih Ada Garong

Kamis, 15 Desember 2016 | 19:20 WIB
Sedih, di Tengah Penghematan Anggaran Bakamla, Masih Ada Garong
Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menunjukkan barang bukti OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo prihatin dengan terungkapnya kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut. Kasus terungkap di tengah upaya pemerintah menghemat APBN Perubahan tahun 2016 melalui pemotongan nilai anggaran.

"Anda semua mungkin tahu, APBNP direvisi, dikurangi karena keuangan negara sedang menurunkan jumlahnya dari yang telah direncanakan. APBNP seharusnya untuk prioritas, tapi malah ini APBNP ada korupsi di dalamnya. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian seperti ini," kata Agus di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Komisioner KPK Laode M. Syarief juga prihatin. Pemotongan APBN Perubahan tahun 2016 merupakan upaya menghemat pengeluaran pemerintah.

Total nilai proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut pada awalnya Rp400 miliar, kemudian dilakukan penghematan dan menjadi Rp200 miliar.

"Kalau tidak salah dari uang itu karena ada pemotongan anggaran Rp400 miliar lebih dijadikan Rp200 miliar lebih. Disesalkan anggaran sudah dipotong masih juga disunat lagi. Ini sesuatu yang sangat tidak baik," kata Syarief.

Syarief menekankan anggaran untuk sektor pertahanan sangat penting bagi Indonesia karena terkait dengan pertahanan negara.

"Ini adalah anggaran dibuat di tengah tahun, tetapi harusnya dibuat, direvisi dengan upaya penghematan dan harus sudah terarah betul. Ternyata masih ada praktik-praktik korupsi di pengadaan ini. Pengadaan ini sangat strategis sifatnya untuk kepentingan negara. Oleh karena itu, kami anggap sangat penting kalau anggaran untuk pertahanan dikorupsi, maka ini berdampak sangat tidak baik terhadap ketahanan Republik Indonesia," kata dia.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka yaitu Deputi Informasi‎ Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, pegawai PT. Melati Technofo Indonesia bernama Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, serta Direktur Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Eko diduga menerima suap.

Kini, mereka ditahan di tiga rumah tahanan berbeda. Eko Susilo Hadi ditahan di Polres Jakarta Pusat, Hardy Stefanus ditahan di Polres Jakarta TImur, dan Muhammad Adami Okta ditahan di rutan KPK cabang Guntur.

Sementara Fahmi Darmawansyah belum ditahan KPK karena belum diketahui keberadaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI