Bakamla Disebut Banci Soal Pidana Laut, Pengamat ISESS: Regulasi Tak Tegas Ciptakan Kebingungan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:02 WIB
Bakamla Disebut Banci Soal Pidana Laut, Pengamat ISESS: Regulasi Tak Tegas Ciptakan Kebingungan
Ilustrasi kapal patroli Bakamla. [Antara]

Suara.com - Penyatataan dari Wakil Menteri Bidang Politik dan Kemanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus yang menyebut Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi banci, menuai sorotan publik. Bakamla dianggap banci karena tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penyidikan pelanggaran pidana di laut.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan,jika dilihat ke substansi, kritik tersebut sebenarnya menyoroti kelemahan regulasi yang selama ini menghambat optimalisasi peran Bakamla sebagai Sea and Coast Guard.

“Sejak awal, Bakamla diamanatkan sebagai leading sector dalam keamanan laut Indonesia. Namun, dalam praktiknya, kewenangan penegakan hukum di laut masih tersebar di berbagai instansi seperti KKP, TNI AL hingga Polairud,” kata Fahmi, kepada Suara.com, Kamis (13/2/2025).

“Akibatnya, Bakamla seolah hanya bisa berperan sebagai koordinator tanpa law enforcement power yang kuat. Hal inilah yang membuat efektivitas Bakamla dalam menjaga keamanan laut sering dipertanyakan,” tambahnya.

Namun, hal ini bukanlah perbuatan dari Bakamla. Kelemahan regulasi dan ego sektoral yang berdampak pada lemahnya koordinasi dan sinergi antar-lembaga.

Regulasi yang tidak tegas, lanjut Fahmi, telah menciptakan kebingungan kewenangan, sementara ego sektoral membuat masing-masing lembaga berjalan dengan kepentingannya sendiri, tanpa sinergi yang kuat.

“Jika dilihat lebih jauh, ini mirip dengan bagaimana Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) dulu berubah menjadi Badan Intelijen Negara dan kemudian dipayungi oleh UU Intelijen Negara yang kuat,” jelasnya.

Namun ketika Bakorkamla menjadi Bakamla, konsep awalnya sudah mengarah pada pembentukan Coast Guard yang memiliki kewenangan penuh. Namun dalam praktiknya, Bakamla tetap cenderung berada dalam posisi koordinatif yang tanggung dan canggung tanpa kekuatan operasional yang cukup.

“Solusinya bagaimana? Nah kalau pemerintah berencana membentuk Sea and Coast Guard seperti digagas Wamenko Polkam, maka Bakamla harus menjadi basis kelembagaannya,” katanya.

Bagi Fahmi, saat ini pemerintah tidk perlu mebangun satu institusi baru. Namun dengan memperkuat Bakamla dengan kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut.

Hal ini juga harus disertai pembentukan Undang-undang Keamanan Laut yang tegas dan komprehensif, juga didukung dengan revisi dan penyelarasan berbagai regulasi terkait.

“Undang-undang ini harus mengatur secara jelas batasan peran antara Bakamla dan institusi lain, terutama TNI AL yang bertanggung jawab dalam aspek pertahanan,” terang dia.

Bakamla harus punya kekuatan dan kemampuan untuk berperan secara efektif dalam penegakan hukum, keamanan, dan perlindungan di laut, termasuk menangani IUU fishing, penyelundupan, kejahatan transnasional dan pencemaran lingkungan laut.

Selain itu, ego sektoral yang selama ini menghambat koordinasi harus dihilangkan. Jika regulasi dan struktur kelembagaan sudah jelas, maka efektivitas pengamanan laut Indonesia akan meningkat tanpa perlu membangun birokrasi baru yang justru berpotensi memperumit koordinasi.

“Jadi, kritik terhadap Bakamla itu sah saja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana negara memberikan solusi konkret agar sistem keamanan laut lebih efektif,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci

Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 19:36 WIB

Wamenko Polkam: Bakamla Tak Efektif, Laut Indonesia Perlu Dijaga Sea and Coast Guard

Wamenko Polkam: Bakamla Tak Efektif, Laut Indonesia Perlu Dijaga Sea and Coast Guard

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 19:11 WIB

Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?

Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:34 WIB

Kondisi Terkini Gedung Bakamla Usai Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api

Kondisi Terkini Gedung Bakamla Usai Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api

News | Minggu, 29 September 2024 | 17:00 WIB

Bakamla Ungkap Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran: Dari Lantai 6

Bakamla Ungkap Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran: Dari Lantai 6

News | Minggu, 29 September 2024 | 15:55 WIB

Detik-detik Gedung Bakamla Dilalap Si Jago Merah, Terekam Kamera Warga!

Detik-detik Gedung Bakamla Dilalap Si Jago Merah, Terekam Kamera Warga!

Video | Minggu, 29 September 2024 | 12:05 WIB

Gedung Bakamla Kebakaran, Puluhan Personel Damkar Berjibaku Lokalisir Api

Gedung Bakamla Kebakaran, Puluhan Personel Damkar Berjibaku Lokalisir Api

News | Minggu, 29 September 2024 | 11:05 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB