Tak Aman, Kapolda Metro Usul Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Desember 2016 | 17:15 WIB
Tak Aman, Kapolda Metro Usul Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali agar lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan ke gedung lain.

"Saya pagi ketemu dengan ketua MA dan meminta sidang Ahok di pindah," kata Iriawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (22/12/2016)

Menurutnya, usulan yang disampaikan Ketua MA, yakni agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara memindahkan lokasi sidang Ahok ke kawasan Jakarta Selatan.

"Saya sudah menghadap ketua Mahkamah Agung untuk meminta sidang dialihkan dari gajah mada ke selatan ya. Di selatan ada 2 opsi pertama di depan SMA 28 itu punya Kementrian Pertanian juga, satu lagi di audiotorium (Kementrian Pertanian)," kata Iriawan.

Menurutnya lokasi tersebut pernah digunakan untuk menyidangkan terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir.

"Pernah sidang Abu Bakar Baasyir di situ tapi kami ambil yang kecilnya, mudah-mudahan bisa," kata dia.

Alasan usulan pemindahan itu, karena Irawan menganggap lokasi sidang Ahok yang meminjam gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada kurang aman.

"Pak Hatta Ali beliau setuju atas dasar keamanan," kata dia.

Dia berharap Ketua MA bisa secepatnya memberikan keputusan agar lokasi sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama itu bisa segara dialihkan.

"Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu dua hari ini," kata dia.

Rencananya sidang kasus Ahok akan dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.

Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Pemilih Pemula Perlu Bukti, Bukan Nasihat

Ahok: Pemilih Pemula Perlu Bukti, Bukan Nasihat

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:56 WIB

Bawaslu Banjir Laporan Pelanggaran Pilkada DKI

Bawaslu Banjir Laporan Pelanggaran Pilkada DKI

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:32 WIB

Ahok Terima Kasih Diserang Kampanye Hitam

Ahok Terima Kasih Diserang Kampanye Hitam

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:01 WIB

Alasan Ahok Sosok Ibu Sangat Penting

Alasan Ahok Sosok Ibu Sangat Penting

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:09 WIB

Inilah Makna Hari Ibu di Mata Ahok

Inilah Makna Hari Ibu di Mata Ahok

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 13:45 WIB

Ahok Ungkap Hubungan Pemuda, 'Telolet' dan Persaingan Global

Ahok Ungkap Hubungan Pemuda, 'Telolet' dan Persaingan Global

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 13:36 WIB

Selama Ahok Jadi Gubernur, DKI Raih 4 Penghargaan dari Pusat

Selama Ahok Jadi Gubernur, DKI Raih 4 Penghargaan dari Pusat

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:06 WIB

Ruth Sahanaya Nyatakan Pilih Pasangan Ahok-Djarot

Ruth Sahanaya Nyatakan Pilih Pasangan Ahok-Djarot

Entertainment | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:00 WIB

Ahok: Kita Tak Mau Nyalip, Maunya Lompat Saja

Ahok: Kita Tak Mau Nyalip, Maunya Lompat Saja

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 20:50 WIB

Tanggapan Jaksa Penuntut Ada yang Ganjil di Mata Ahok

Tanggapan Jaksa Penuntut Ada yang Ganjil di Mata Ahok

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 20:04 WIB

Terkini

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:19 WIB

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang

Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:51 WIB

Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh

Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:47 WIB

Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga

Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:47 WIB

Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan

Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:39 WIB

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:33 WIB

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:20 WIB

×