Sanusi Divonis Tujuh Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan

Siswanto | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2016 | 17:06 WIB
Sanusi Divonis Tujuh Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan
Sidang dakwaan mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Sehingga aset-aset tersebut harus dirampas untuk negara, namun hakim hanya mengabulkan sebagian perampasan harta kekayaan Sanusi.

"Tanah dan bangunan di Kramat Jati yang berdasarkan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) adalah milik Danu Wira maka akan dikembalikan ke Danu Wira dan kalaupun sekarang digunakan oleh Sanusi untuk Sanusi Center disewa 75 juta per tahun," tambah hakim Ugo.

Harta selanjutnya yang dikembalikan adalah Satu unit tanah dan bangunan di Jalan Saidi, nomor 23, RT 11, RW 7, Cipete Utara, Kebayoran Baru, seluas 410 meter persegi seharga Rp16,5 miliar yang diatasnamakan Jeffry Setiawan Tan, mertua Sanusi dari istri Evelin Irawan.

"Rumah di Jalan Saidi dibeli oleh mertua terdakwa dengan nilai Rp16,5 miliar dan dibayar terdakwa Sanusi dengan pinjaman Rp900 juta sudah dikembalikan ke Danu Wira. Jadi rumah harus dikembalikan ke Jeffry Setiawan Tan dan tidak serta merta dikembalikan ke terdakwa dan kalaupun terdakwa membayar Rp6 miliar untuk furniture hal itu bisa saja karena terdakwa bukan hanya anggota DPR tapi juga pengusaha," tambah hakim Ugo.

Harta selanjutnya yang dikembalikan adalah Satu unit tanah dan bangunan di jalan Haji Kelik Komplek Perumahan Permata Regency, blok F, Kembangan Jakarta Barat seluas 206 meter persegi seharga Rp7,35 miliar atas nama istri pertama Sanusi Naomi Shallima.

"Tanah dan bangunan di Permata Regency atas nama Naomi Shallima dan sedang KPR (kredit perumahan) dikembalikan ke Naomi Shallima meski dibayari Danu Wira tapi sudah dikembalikan pada 2014 sehingga sah-sah saja dan tidak dilarang. Namun harta selebihnya yang lain dan tidak bisa dibuktikan sepantasnya dirampas oleh negara karena sudah memenuhi perbuatan terdakwa," ungkap hakim Ugo.

Atas putusan itu Sanusi menyatakan pikir-pikir.

"Alhamdulillah pada dasarnya saya yakin seperti yang saya sampaikan di awal, saya di sini karena Allah yang mengatur dan pada prinsipnya saya merasa ini bagian yang sudah diatur Allah, tapi saya mohon izin karena Pak Maqdir (pengacara Sanusi) sakit, saya minta waktu untuk diskusi. Tapi saya pribadi, saya terima ini bagian Allah yang sudah diatur untuk saya jalani," kata Sanusi terbata-bata.

"Jadi masih pikir-pikir?" kata hakim Sumpeno.

"Karena Pak Maqdir sakit, saya mohon izin untuk diskusi dengan beliau," kata Sanusi.

Sedangkan JPU KPK juga menyatakan pikir-pikir.

"Kami pikir-pikir," kata JPU KPK Mungki Hadipraktikto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli

Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli

Opini | Senin, 29 Desember 2025 | 11:15 WIB

Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!

Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!

Bola | Selasa, 02 September 2025 | 10:42 WIB

Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

wawancara | Senin, 08 Juli 2024 | 17:31 WIB

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja

Video | Senin, 08 Juli 2024 | 15:03 WIB

Sekjen Kemnaker: Penyiapan SDM Unggul Perlu dalam Hadapi Perkembangan Teknologi AI

Sekjen Kemnaker: Penyiapan SDM Unggul Perlu dalam Hadapi Perkembangan Teknologi AI

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2024 | 19:44 WIB

Aktif Sebagai Birokrat dan Akademisi, Sekjen Kemnaker Raih Penghargaan The Indonesian Next Leader

Aktif Sebagai Birokrat dan Akademisi, Sekjen Kemnaker Raih Penghargaan The Indonesian Next Leader

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 10:09 WIB

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Sekjen Kemnaker Minta Peserta Manfaatkan Kesempatan Sebaik-baiknya

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Sekjen Kemnaker Minta Peserta Manfaatkan Kesempatan Sebaik-baiknya

Bisnis | Selasa, 23 Januari 2024 | 20:00 WIB

Sekjen Kemnaker Tegaskan Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas

Sekjen Kemnaker Tegaskan Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas

Bisnis | Selasa, 14 November 2023 | 06:34 WIB

Kecam Kekerasan pada Warga, ASPAG-ILO Yakin Mampu Atasi Masalah Pekerja di Palestina

Kecam Kekerasan pada Warga, ASPAG-ILO Yakin Mampu Atasi Masalah Pekerja di Palestina

News | Jum'at, 03 November 2023 | 18:39 WIB

Terkini

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB