Begini Kronologis OTT Bupati Klaten Beserta Uang Miliaran Rupiah

Dythia Novianty | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 31 Desember 2016 | 15:31 WIB
Begini Kronologis OTT Bupati Klaten Beserta Uang Miliaran Rupiah
Komisioner KPK Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan juga seorang yang bernama Suramlan sebagai tersangka usai dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, penyelidikan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Dan setelah sekian lama memantaunya, pada hari Jumat pun Tim Satuan Tugas Khusus terjun menangkap aksi suap yang melibatkan Sri Hartini tersebut.

"Pukul 10.30 WIB SKN (Sukarno seorang pegawai swasta) diamankan di kediamannya, dari sana diamankan uang Rp80 juta. Sekitar pukul 10.45 menuju rumah dinas Bupati Klaten dan amankan tujuh orang (termasuk Sri Hartini)," kata Laode di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Menurutnya, dari hasil penyisiran di Rumah Dinas Politikus PDI Perjuangan tersebut, selain didapatkan tujuh orang, juga ditemukan uang senilai Rp2 miliar. Selain itu, ada juga uang dalam pecahan mata uang asing, dimana jumlahnya mencapai 5.700 dola AS dan 2.035 dolar Singapura.

"Selain itu, diamankan juga buku catatan penerimaan uang dari tangan NP (Nina Puspitasari seorang Pegawai Negeri Sipil)," terang dia.

Setelah delapan orang ditangkap terkait dugaan suap untuk mendapatkan posisi tertentu di Kabupaten Klaten, KPK pun melakukan pemeriksaan awal di Yogyakarta. Setelah itu, baru dibawa ke Jakarta. Sehingga diputuskan ditetapkan dua orang, Sri Hartini dan Suramlan sebagai tersangka.

"Sekitar jam 23.00 WIB tim KPK dan para pihak diamankan di gedung KPK, dan setelah 1× 24 jam diperiksa KPKmeningkatkan status perkara ini ke penyidikan bersamaan dengan penetapan sementara dua tersangka, SHN dan Sul," papar Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 14:37 WIB

Tiba di KPK, Bupati Klaten Bungkam

Tiba di KPK, Bupati Klaten Bungkam

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 00:47 WIB

Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis

Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 16:30 WIB

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:22 WIB

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:17 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB