Uang Suap Bupati Klaten Diberi Kode 'Syukuran'

Dythia Novianty | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 31 Desember 2016 | 16:04 WIB
Uang Suap Bupati Klaten Diberi Kode 'Syukuran'
Anggota KPK membawa dokumen dari rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. (Antara)

Suara.com - Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini dan Penyuapnya, Suramlan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (31/12/2016). Suramlan diduga memberikan uang senilai miliaran rupiah kepada Sri Hartini untuk mendapatkan posisi tertentu pada saat terjadi mutasi jabatan di Kabupaten Klaten.

Menariknya, uang yang diserahkan Suramlan tersebut diberi kode bertuliskan 'uang syukuran'. Hal itu bertujuan untuk mengelabui perhatian masyarakat akan adanya indikasi penyuapan.

"Pemberian ini setelah diselidiki berhubungan dengan romosi dan mutasi jabatan, kaitan pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi. Namun, dari delapan orang tersebut hanya ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat ini, yakni Sri Hartini dan Suramlan.

Dari hasil OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dan Rp80 juta serta 5.700 dolar AS, dan 2.035 dolar Singapura. Uang tersebut didapat dari dua lokasi yang berbeda, yakni dari Rumah Sukarno dan Rumah Bupati Klaten.

Sebagai penerima, Sri Hartini diduga melangar Pasal 12 ayat 1 hurf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Sementara, Surmalan sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 Undang-undang Tipikor.

Dan rencananya keduanya langsung ditahan untuk memudahkan penyidik dalam pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Kronologis OTT Bupati Klaten Beserta Uang Miliaran Rupiah

Begini Kronologis OTT Bupati Klaten Beserta Uang Miliaran Rupiah

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 15:31 WIB

Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 14:37 WIB

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:22 WIB

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:17 WIB

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 11:32 WIB

Terkini

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB