Uang Suap Bupati Klaten Diberi Kode 'Syukuran'

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Sabtu, 31 Desember 2016 | 16:04 WIB
Uang Suap Bupati Klaten Diberi Kode 'Syukuran'
Anggota KPK membawa dokumen dari rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. (Antara)

Suara.com - Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini dan Penyuapnya, Suramlan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (31/12/2016). Suramlan diduga memberikan uang senilai miliaran rupiah kepada Sri Hartini untuk mendapatkan posisi tertentu pada saat terjadi mutasi jabatan di Kabupaten Klaten.

Menariknya, uang yang diserahkan Suramlan tersebut diberi kode bertuliskan 'uang syukuran'. Hal itu bertujuan untuk mengelabui perhatian masyarakat akan adanya indikasi penyuapan.

"Pemberian ini setelah diselidiki berhubungan dengan romosi dan mutasi jabatan, kaitan pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi. Namun, dari delapan orang tersebut hanya ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat ini, yakni Sri Hartini dan Suramlan.

Dari hasil OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dan Rp80 juta serta 5.700 dolar AS, dan 2.035 dolar Singapura. Uang tersebut didapat dari dua lokasi yang berbeda, yakni dari Rumah Sukarno dan Rumah Bupati Klaten.

Sebagai penerima, Sri Hartini diduga melangar Pasal 12 ayat 1 hurf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Sementara, Surmalan sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 Undang-undang Tipikor.

Dan rencananya keduanya langsung ditahan untuk memudahkan penyidik dalam pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Kronologis OTT Bupati Klaten Beserta Uang Miliaran Rupiah

Begini Kronologis OTT Bupati Klaten Beserta Uang Miliaran Rupiah

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 15:31 WIB

Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 14:37 WIB

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:22 WIB

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:17 WIB

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 11:32 WIB

Terkini

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB