Kuasa Hukum Ahok Minta Sidang Tak Disiarkan Live di Televisi

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 03 Januari 2017 | 06:14 WIB
Kuasa Hukum Ahok Minta Sidang Tak Disiarkan Live di Televisi
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama meminta agar majelis hakim tidak mempersilahkan awak media untuk meliput secara langsung (live) sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilaksanakan di Auditorium Kementeriam Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) hari ini. 
 
Salah satu penasehat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengaku khawatir apabila wartawan diizinkan untuk meliput materi persidangan yang sudah memasuki pokok perkara maka nantinya bisa mempengaruhi keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan.
 
"Kalau menurut KUHAP saksi diperiksa 1 per 1, saksi yang belum diperiksa tidak boleh ada di dalam ruang sidang. Supaya mereka enggak mendengarkan keterangan saksi yang sedang diperiksa, Kalau disiarkan live, ya enggak ada maknanya dong menyuruh mereka keluar ruang sidang, nanti kan bisa saja saksi yang belum dipanggil malah nonton tivi," kata Trimoelja saat dihubungi wartawan.
 
"Makanya biasanya itu hakim yang berpengalaman bilang, 'saksi yang belum mendengar keterangan saksi lain, yang masih ada di dalam ruangan silahkan keluar' gitu, supaya mereka tidak saling mencocokkan satu sama lain. Jadi maksudnya saksi didengarkan 1 per 1 ya seperti itu. Itu berlaku untuk semua saksi, mau saksi fakta, pelapor atau ahli," kata Trimoelja menambahkan.
 
Dia juga mengatakan alasan agar hakim tak mengizinkam pewarta khususnya media televisi meliput secara live sidang ini, demi menjamin keamanan para saksi yang dihadirkan. Mengingat kasus Ahok ini telah banyak menyedot perhatian masyarakat terutama umat muslim. 
 
"Yang penting karena ini perkara sangat sensitif, kalau live nanti dikhawatirkan saksi-saksi dari pihak terdakwa takut. Faktor keamanan para saksi. Tapi yang paling utama itu tadi, saksi yg belum mendengarkan keterangan di persidangan enggak boleh ada di ruang sidang," katanya.
 
Terkait permintaan tersebut, Trimoelja juga menyinggung persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang disiarkan secara lansung oleh sebagian stasiun televisi. 
 
"Makanya saya waktu itu mempertanyakan, kok waktu sidang Jessica seperti itu (disiarkan stasiun televisi secara live), enggak bener itu," kata Trimoelja.
 
Lebih lanjut, dia menambahkan kemungkinan awak media bisa meliput secara langsung sidang Ahok apabila telah melewati agenda pemeriksaan saksi. 
 
"Mungkin nanti yang diperbolehkan live itu nanti pas tuntutan, pembelaan, replik, duplik dan putusan," katanya.
 
Dia sendiri mengatakan dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim sempat meminta agar awak media tidak meliput ketika sidang Ahok sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
 
"Pertimbangannya tentu saja dari majelis hakim. Kemarin itu pas pembacaan tuntutan, tanggapan jaksa dan putusan sela, enggak masalah kalau live. Tapi pas pemeriksaan saksi enggak bisa live, itu tepat sekali majelis hakim, itu sangat bijak, seharusnya seperti itu," katanya.
 
Rencananya, sidang yang akan dipimpin ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto digelar pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang keempat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapasitas Ruang Sidang Kementan Kasus Ahok Muat 100 Orang

Kapasitas Ruang Sidang Kementan Kasus Ahok Muat 100 Orang

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 06:10 WIB

Politisi PPP Akui Ahok Banyak Berjasa Bagi Umat Islam

Politisi PPP Akui Ahok Banyak Berjasa Bagi Umat Islam

News | Senin, 02 Januari 2017 | 21:46 WIB

Pengamat: Pelaporan Rieziq Kemunduran Kebebasan Beragama

Pengamat: Pelaporan Rieziq Kemunduran Kebebasan Beragama

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 12:55 WIB

Kuasa Hukum Ahok Ragukan Kapasitas Habieb Rizieq

Kuasa Hukum Ahok Ragukan Kapasitas Habieb Rizieq

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 12:52 WIB

Hal Paling Berkesan Bagi Ahok di Tahun 2016: Jadi Terdakwa

Hal Paling Berkesan Bagi Ahok di Tahun 2016: Jadi Terdakwa

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 18:01 WIB

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 11:29 WIB

Pakai Baju Batik, Ahok Hadiri Sidang Pembacaan Putusan Sela Hakim

Pakai Baju Batik, Ahok Hadiri Sidang Pembacaan Putusan Sela Hakim

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 09:38 WIB

Jelang Putusan Sela, Tim Pemenangan Doakan Ahok

Jelang Putusan Sela, Tim Pemenangan Doakan Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 09:22 WIB

Pengamanan Sidang Ahok Ketat, Pengunjung dan Awak Media Dibatasi

Pengamanan Sidang Ahok Ketat, Pengunjung dan Awak Media Dibatasi

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 08:40 WIB

Ratusan Pendemo dari Ormas Kembali Geruduk Sidang Ketiga Ahok

Ratusan Pendemo dari Ormas Kembali Geruduk Sidang Ketiga Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 08:08 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×