Kuasa Hukum Ahok Minta Sidang Tak Disiarkan Live di Televisi

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2017 | 06:14 WIB
Kuasa Hukum Ahok Minta Sidang Tak Disiarkan Live di Televisi
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama meminta agar majelis hakim tidak mempersilahkan awak media untuk meliput secara langsung (live) sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilaksanakan di Auditorium Kementeriam Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) hari ini. 
 
Salah satu penasehat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengaku khawatir apabila wartawan diizinkan untuk meliput materi persidangan yang sudah memasuki pokok perkara maka nantinya bisa mempengaruhi keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan.
 
"Kalau menurut KUHAP saksi diperiksa 1 per 1, saksi yang belum diperiksa tidak boleh ada di dalam ruang sidang. Supaya mereka enggak mendengarkan keterangan saksi yang sedang diperiksa, Kalau disiarkan live, ya enggak ada maknanya dong menyuruh mereka keluar ruang sidang, nanti kan bisa saja saksi yang belum dipanggil malah nonton tivi," kata Trimoelja saat dihubungi wartawan.
 
"Makanya biasanya itu hakim yang berpengalaman bilang, 'saksi yang belum mendengar keterangan saksi lain, yang masih ada di dalam ruangan silahkan keluar' gitu, supaya mereka tidak saling mencocokkan satu sama lain. Jadi maksudnya saksi didengarkan 1 per 1 ya seperti itu. Itu berlaku untuk semua saksi, mau saksi fakta, pelapor atau ahli," kata Trimoelja menambahkan.
 
Dia juga mengatakan alasan agar hakim tak mengizinkam pewarta khususnya media televisi meliput secara live sidang ini, demi menjamin keamanan para saksi yang dihadirkan. Mengingat kasus Ahok ini telah banyak menyedot perhatian masyarakat terutama umat muslim. 
 
"Yang penting karena ini perkara sangat sensitif, kalau live nanti dikhawatirkan saksi-saksi dari pihak terdakwa takut. Faktor keamanan para saksi. Tapi yang paling utama itu tadi, saksi yg belum mendengarkan keterangan di persidangan enggak boleh ada di ruang sidang," katanya.
 
Terkait permintaan tersebut, Trimoelja juga menyinggung persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang disiarkan secara lansung oleh sebagian stasiun televisi. 
 
"Makanya saya waktu itu mempertanyakan, kok waktu sidang Jessica seperti itu (disiarkan stasiun televisi secara live), enggak bener itu," kata Trimoelja.
 
Lebih lanjut, dia menambahkan kemungkinan awak media bisa meliput secara langsung sidang Ahok apabila telah melewati agenda pemeriksaan saksi. 
 
"Mungkin nanti yang diperbolehkan live itu nanti pas tuntutan, pembelaan, replik, duplik dan putusan," katanya.
 
Dia sendiri mengatakan dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim sempat meminta agar awak media tidak meliput ketika sidang Ahok sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
 
"Pertimbangannya tentu saja dari majelis hakim. Kemarin itu pas pembacaan tuntutan, tanggapan jaksa dan putusan sela, enggak masalah kalau live. Tapi pas pemeriksaan saksi enggak bisa live, itu tepat sekali majelis hakim, itu sangat bijak, seharusnya seperti itu," katanya.
 
Rencananya, sidang yang akan dipimpin ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto digelar pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang keempat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapasitas Ruang Sidang Kementan Kasus Ahok Muat 100 Orang

Kapasitas Ruang Sidang Kementan Kasus Ahok Muat 100 Orang

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 06:10 WIB

Politisi PPP Akui Ahok Banyak Berjasa Bagi Umat Islam

Politisi PPP Akui Ahok Banyak Berjasa Bagi Umat Islam

News | Senin, 02 Januari 2017 | 21:46 WIB

Pengamat: Pelaporan Rieziq Kemunduran Kebebasan Beragama

Pengamat: Pelaporan Rieziq Kemunduran Kebebasan Beragama

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 12:55 WIB

Kuasa Hukum Ahok Ragukan Kapasitas Habieb Rizieq

Kuasa Hukum Ahok Ragukan Kapasitas Habieb Rizieq

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 12:52 WIB

Hal Paling Berkesan Bagi Ahok di Tahun 2016: Jadi Terdakwa

Hal Paling Berkesan Bagi Ahok di Tahun 2016: Jadi Terdakwa

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 18:01 WIB

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 11:29 WIB

Pakai Baju Batik, Ahok Hadiri Sidang Pembacaan Putusan Sela Hakim

Pakai Baju Batik, Ahok Hadiri Sidang Pembacaan Putusan Sela Hakim

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 09:38 WIB

Jelang Putusan Sela, Tim Pemenangan Doakan Ahok

Jelang Putusan Sela, Tim Pemenangan Doakan Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 09:22 WIB

Pengamanan Sidang Ahok Ketat, Pengunjung dan Awak Media Dibatasi

Pengamanan Sidang Ahok Ketat, Pengunjung dan Awak Media Dibatasi

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 08:40 WIB

Ratusan Pendemo dari Ormas Kembali Geruduk Sidang Ketiga Ahok

Ratusan Pendemo dari Ormas Kembali Geruduk Sidang Ketiga Ahok

News | Selasa, 27 Desember 2016 | 08:08 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB