Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kontrak politik dengan warga RT 09 Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Warga meminta mendapatkan hak kepemilikan tanah tempat tinggal mereka jika Anies terpilih.
"Warga RW 09 sudah berdialog dengan tim kita. Mereka menyampaikan aspirasi, sejak beberapa waktu yang lalu, bahwa ada masalah status tanah di tempat ini," kata Anies usai kampanye di Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
Salah satu kawasan yang masuk RW 09 adalah pemukiman kepolisian. Kata Anies, di komplek tersebut terdapat persoalan cukup pelik karena semua warga yang tinggal disana tidak memiliki hak kepemilikan tanah.
"Meski sudah 40 tahun lebih tinggal, tapi belum ada status kepemilikan tanah. Hari ini kami sepakat, saya akan perjuangkan jika terpilih menjadi gubernur. Mereka pun akan memperjuangkan untuk di daerah ini memilih kami," ujar Anies.
Anies mengaku tidak akan ragu-ragu tandatangan apabila ada warga yang menawarkan kontrak politik kepada dirinya. Selama permintaan warga itu bisa diperjuangkan sesuai dengan UU yang berlaku, ia akan berusaha untuk memperjuangkannya.
"Kontrak politik adalah komitmen untuk berjuang bersama dan melalui proses politik yang benar. Kadang-kadang kita suka khawatir, bagaimana kontrak politik. Justru kontrak politik jadi konkrit," tutur Anies.
Ia mencontohkan 23 janjinya yang sering diumbar ke warga. Katanya, semua itu adalah kontrak politik dengan masyarakat Jakarta secara umum. Tapi yang kali ini ia lakukan ada kontrak politik khusus dengan warga Gunung Sahari.
"Jadi kami berjanji memperjuangkan. Detail permasalahannya tiap tempat beda. Intinya mereka tidak berjuang sendirian, tapi membantu setiap prosesnya," kata Anies.
Baca Juga: Warga Minta Digratiskan Sewa Rusun ke Anies Baswedan