PKS: Penaikan Biaya Pengurusan STNK Tak Masuk Akal

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 06 Januari 2017 | 17:56 WIB
PKS: Penaikan Biaya Pengurusan STNK Tak Masuk Akal
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penaikan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor tidak masuk akal. Sebab penaikannya sampai 3 kali lipat.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang mengatur adanya perubahan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya berkait dengan kendaraan bermotor.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam melihat ada keanehan di penaikan itu. Pemerintah dituding saling lempar tanggung jawab.

"Kenaikan biaya pengurusan STNK sebesar dua hingga hampir tiga kali lipat itu tidak masuk akal dan membebani rakyat. Sebab kepemilikan kendaraan bermotor khususnya roda dua didominasi oleh kelas menengah ke bawah. Terlebih pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab atas kebijakan ini," ujar Ecky di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Lewat PP Nomor 60 Tahun 2016, pemerintah menaikan biaya pelayanan STNK maupun BPKB baru dan perpanjangan bervariasi dari dua kali hingga hampir tiga kali lipat. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 6 Januari 2016.

Ecky mengacu ke data GAIKINDO, kepemilikan motor di Indonesia mencapai 260 buah per 1000 penduduk. Banyak diantaranya dimiliki oleh penduduk kelas menengah ke bawah. Dengan data itu anggota Komisi XI DPR itu menuding pemerintah tidak memiliki alasan kuat untuk menaikan harga fantastis terkait pengurusan STNK dan BPKB.

"Jika ini alasannya, bisa kita hitung dan semestinya hanya 25-30 persen. Kenaikan hingga 2-3 kali lipat tidak bisa dijustifikasi,"ucap dia.

Lebih lanjut, Ecky menuturkan seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah yang kreatif dan mencerminkan rasa keadilan, jika ingin menggenjot penerimaan negara.

"Sementara masyarakat menengah ke atas diberikan fasilitas pengampunan pajak, masyarakat menengah ke bawah malah dibebani tambahan pungutan seperti ini. Kesannya dengan kenaikan ini pemerintah sudah kehabisan akal untuk menaikan penerimaan negara yang dua tahun ke belakang selalu defisi,"tutur Ecky.

baca juga

Oleh karena itu, ia menilai wajar masyarakat kecewa dengan kenaikan harga pengurusan STNK dan BPKB yang dibarengi kenaikan BBM dan TDL (Tarif Dasar Listrik), karena kebijakan pembatasan subsidi, sementara harga-harga seperti cabai mulai merangkak naik.

Ecky menambahkan pemerintah saling lempar tanggung jawab soal kenaikan harga tersebut.

"Antara Presiden yang mempertanyakan kenaikan tarif padahal beliau sudah menandatangani PP-nya, serta Menteri Keuangan dan Kapolri yang satu sama lain mengelak bahwa kenaikan ini karena usulan mereka. Pemerintah harus bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kenaikan ini,"paparnya.

Kenaikan untuk penerbitan STNK bagi kendaraan roda dua dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu. Sedangkan untuk roda empat, dari Rp75 ribu menjadi Rp100 Ribu. Sedangkan ada biaya baru untuk pengesahan STNK. Untuk roda dua dikenakan biaya Rp25 Ribu, lalu roda empat dibebankan biaya Rp50 ribu.

Sementara kenaikan tarif baru untuk penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi) besaran tarifnya untuk roda dua dan tiga dari tarif Rp 80.000 menjadi Rp 225.000. Kemudian kendaraan roda empat dari Rp 10.000 menjadi Rp 375.000. Semua tarif baru mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Kenaikan Tarif Surat Kendaraan, Warga Antre Bayar

Jelang Kenaikan Tarif Surat Kendaraan, Warga Antre Bayar

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 13:51 WIB

KPK Periksa Dirjen Pajak Usut Pajak Pengusaha India

KPK Periksa Dirjen Pajak Usut Pajak Pengusaha India

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 11:56 WIB

Ditjen Bea dan Cukai Luncurkan Fasilitas KITE Bagi IKM

Ditjen Bea dan Cukai Luncurkan Fasilitas KITE Bagi IKM

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:54 WIB

Kapolri: Kenaikan Pajak Kendaraan Bukan Keinginan Polri

Kapolri: Kenaikan Pajak Kendaraan Bukan Keinginan Polri

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 10:45 WIB

Inilah Alasan Sri Mulyani Naikkan Tarif Pengesahan STNK

Inilah Alasan Sri Mulyani Naikkan Tarif Pengesahan STNK

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 05:40 WIB

YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat

YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 04:00 WIB

HIPMI Usul 2 Hal ke Ditjen Pajak Supaya Tax Amnesty Sukses

HIPMI Usul 2 Hal ke Ditjen Pajak Supaya Tax Amnesty Sukses

Bisnis | Minggu, 01 Januari 2017 | 23:20 WIB

DJP Sandera 2 Penunggak Pajak di Bandung dan Bintan

DJP Sandera 2 Penunggak Pajak di Bandung dan Bintan

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 03:00 WIB

Ditjen Pajak Minta Pendaftaran Tax Amnesty Tak Terpusat di DJP

Ditjen Pajak Minta Pendaftaran Tax Amnesty Tak Terpusat di DJP

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:32 WIB

Terkini

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:01 WIB

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:00 WIB

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 17:59 WIB

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:36 WIB

×