Urusan Jadi Panjang, Habib Novel Dipolisikan Pengacara Ahok

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 16 Januari 2017 | 20:03 WIB
Urusan Jadi Panjang, Habib Novel Dipolisikan Pengacara Ahok
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin lantaran dianggap memfitnah dan memberikan keterangan palsu ketika menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan penodaan agama pada Selasa (3/1/2017) lalu.

"Pada fakta persidangan Habib Novel mengatakan Ahok telah merekayasa kasusnya dia sehingga Novel masuk penjara dan juga Habib Novel mengatakan bahwa Ahok telah membunuh dua anak buah Habib Novel di dalam penjara kira-kira ini materi hukumnya," kata anggota pengacara Ahok, Rolas Budiman Sitinjak, usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017).

Keterangan Novel sebagai saksi pelapor, kata dia, tidak menyentuh perkara persidangan.

Konteks pernyataan Novel, katanya, lebih pada mengulas insiden ketika Novel ditangkap usai demonstrasi di Balai Kota Jakarta atau ketika Ahok masih menjabat gubernur.


"Jadi ucapan itu ketika di persidangan itu sangat jelas sekali Habib Novel mengatakan bahwasanya Ahok itu telah melakukan pembunuhan terhadap anak buahnya bahwa Ahok telah melakukan rekayasa kasus sehingga Habib Novel masuk penjara, padahal perkaranya jauh beda itu perkara yang sudah diputus sama pengadilan," katanya.

Rolas juga mengatakan Ahok dituduh merekayasa kasus yang menjerat Novel. Padahal, menurut Rolas, Ahok tidak tahu menahu duduk perkara kasus penangkapan Novel pada tahun 2014.

"Kita nggak usah kasih komentar itu sudah ada putusannya, jadi Habib Novel menuduh itu semua rekayasanya Ahok padahal Ahok tidak tahu sama sekali persoalan itu maksudnya dia tidak mau ngurusin ya sudah itu diserahkan kepada proses hukum," kata Rolas.

Dia juga menyangkal tudingan Novel yang menyebut kedatangan Ahok ke Kepulauan Seribu untuk kepentingan kampanye pilkada 2017. Padahal, menurut Rolas, kedatangan Ahok untuk kunjungan kerja

"Pak Ahok ke sana bukan dalam rangka kampanye, ini kan dalam rangka kunjungan kerja yang sudah sama-sama kita ketahui mungkin sudah sama-sama kita lihat versi YouTube-nya. Jadi semua timbul dari persidangan pada 3 Januari," katanya.

Tim pengacara Ahok melaporkan Novel karena Ahok dirugikan akibat pernyataan Novel di persidangan.

"Karena menurut klien kami ini sudah keterlaluan ya, versi fitnahnya sudah keterlaluan jadi memang supaya dibuktikan saja kalau kita berbicara hukum pembuktiannya sudah secara jelas jadi sudah tidak beropini, berwacana, serahkan ke hukum dan kita liat gimana nanti pembuktian secara hukum, kami pikir kami akan menjawab semua ini melalui proses hukum," katanya.

Tim pengacara Ahok menyerahkan barang bukti berupa rekaman keterangan Novel ketika bersaksi di sidang yang berlangsung Auditorium Kementerian Pertanian, transkrip rekaman, dan berita di sejumlah media massa.

"Ada beberapa hasil rekaman sidang, kita sudah kasih ke penyidik yang kedua transkip dari rekaman, dan yang ketiga berita-berita tentang klien kami pak Ahok yang diberitakan oleh saudara terlapor," katanya.

Laporan diterima dengan nomor LP/257/1/2017/Ditreskrimum Tanggal 16 Januari 2017. Novel disangkakan telah melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 316 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau memberikan keterangan palsu dibawah sumpah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:08 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:26 WIB

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:21 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:03 WIB

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB

Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?

Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:58 WIB

Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung

Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung

News | Selasa, 25 November 2025 | 11:48 WIB

Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan

Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 18:02 WIB

Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!

Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:15 WIB

Terkini

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×