MUI Kecam Pemblokiran 11 Situs Islam oleh Kemenkominfo

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 09 Januari 2017 | 11:44 WIB
MUI Kecam Pemblokiran 11 Situs Islam oleh Kemenkominfo
Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Majelis Ulama Indonesia menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.

"Pemblokiran situs Islam tersebut tentu mengundang reaksi umat Islam karena hal ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurut Zainut Tauhid Saadi, Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait batasan pengertian paham radikal yang dimaksud.

Seharusnya, lanjut dia, Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kami berpendapat bahwa pemblokiran situs secara sepihak adalah langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Seharusnya pemblokiran situs harus melaui proses hukum karena negara kita berdasar hukum," kata dia.

Pemblokiran, kata dia, tidak boleh hanya dengan pendekatan kekuasaan. Pembloliran tanpa landasan hukum melanggar hak asasi manusia tentang jaminan kebebasan dalam berpendapat dan bereskspresi yang sudah jelas dilindungi oleh konstitusi.

Dia mengatakan pemblokiran situs Islam sangat menyinggung perasan umat Islam karena tidak semua situs Islam membawa paham radikal yang mengarah kepada terorisme.

"Kenapa situs agama lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti-NKRI dibiarkan dan tidak diblokir? Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal?," kata dia.

Semua agama, kata dia, ketika berbicara masalah keyakinan, akidah atau yang bersifat dogmatis pasti bersifat benar atau salah.

"Tapi 'kan tidak boleh semua yang berisi mengenai benar salah itu dikatakan mengandung paham radikal. Jadi harus ada penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal itu sendiri," katanya.

Untuk itu, kata dia, MUI meminta Kominfo mengevaluasi kebijakannya dan membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apapun khususnya yang bersifat keagamaan.

Dengan begitu, kata dia, tindakan Kominfo memiliki basis argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

Kuasa Hukum Ahok Kritik MUI Lakukan Standar Ganda

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 11:29 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Intervensi Fatwa MUI

Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Intervensi Fatwa MUI

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 23:01 WIB

Suami Artis Inneke Koesherawati Ditahan KPK

Suami Artis Inneke Koesherawati Ditahan KPK

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 18:52 WIB

Sempat Mangkir, Mantan Bendahara MUI Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, Mantan Bendahara MUI Penuhi Panggilan KPK

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 15:58 WIB

KPK Siap Tangkap Mantan Bendahara MUI Bila Tidak Datang

KPK Siap Tangkap Mantan Bendahara MUI Bila Tidak Datang

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 20:41 WIB

MUI Bantah Bendaharanya Jadi Buronan KPK

MUI Bantah Bendaharanya Jadi Buronan KPK

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 16:09 WIB

Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif

Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 00:09 WIB

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 22:07 WIB

Sampai Kapan Pun MUI Tak Toleransi Ormas Sweeping

Sampai Kapan Pun MUI Tak Toleransi Ormas Sweeping

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 20:58 WIB

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:40 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB