Perempuan Pendemo Semen Rembang: Saya Belum Senang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2017 | 18:49 WIB
Perempuan Pendemo Semen Rembang: Saya Belum Senang
Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi penolakan pendirian pabrik semen, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/1). (Antara)

Suara.com - Sejumlah perempuan yang menggelar aksi menolak pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang akan tetap berjuang pascapencabutan izin lingkungan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap pabrik tersebut.

"Ke depan kami akan tetap berjuang dan mengawal, agar pabrik semen tidak beroperasi," kata Sukinah (40), mewakili sikap peserta aksi, di Semarang, Selasa (17/1/2017).

Perempuan asal Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu mengaku senang dengan pencabutan izin lingkungan semen Rembang.

"Perasaan saya senang tapi belum senang beneran kalau pabrik semen belum berhenti sepenuhnya," ujarnya dalam bahasa Jawa.

Bersama dengan beberapa perempuan asal Rembang lainnya, Sukinah setiap pagi hingga sore hari menggelar aksi penolakan beroperasinya pabrik semen. Aksi penolakan sejumlah perempuan itu berlangsung sejak 30 hari lalu di depan kantor Gubernur Jateng di Semarang.

Saat sore menjelang malam, para perempuan yang menggelar aksi itu meninggalkan lokasi menuju Pondok Pesantren Soko Tunggal Semarang untuk beristirahat.

"Dengan dicabutnya izin lingkungan, maka aksi di gubernuran, kami akhiri," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang sebagai tindak lanjut dari putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Menyatakan batal dan tidak berlaku, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012 tanggal 7 Juni 2012 sebagaimana telah diubah oleh Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tanggal 9 November 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku Semen dan Pembangunan Serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang," kata Ganjar.

Pencabutan izin lingkungan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No 6601/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Pada poin kedua, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Ganjar memerintahkan kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk menyempurnakan dokumen adendum Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Selain itu, Komisi Penilai Amdal Provinsi Jateng diminta untuk melakukan proses penilaian dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL yang saat ini sedang berlangsung untuk memenuhi Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 tanggal 5 Oktober 2016.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan bahwa keputusan pencabutan izin lingkungan semen Rembang ini disusun berdasarkan masukan tim kajian hukum.

"Masukan dari tim ahli menyatakan bahwa dalam pertimbangan majelis hakim peninjauan kembali menyatakan dokumen amdal sebagai salah satu persyaratan penerbitan Keputusan Gubernur tersebut cacat prosedur," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Penolakan Pendirian Pabrik Semen

Aksi Penolakan Pendirian Pabrik Semen

Foto | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:35 WIB

Ada Nama Balita Ikut Tolak Pabrik Semen di Rembang

Ada Nama Balita Ikut Tolak Pabrik Semen di Rembang

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 04:05 WIB

Said Didu Bantah Dampak Negatif Pabrik Semen Indonesia Rembang

Said Didu Bantah Dampak Negatif Pabrik Semen Indonesia Rembang

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2016 | 17:28 WIB

Pabrik Semen Rembang Jalan Terus

Pabrik Semen Rembang Jalan Terus

News | Jum'at, 09 Desember 2016 | 18:17 WIB

Teguh Juwarno: DPR Dukung Semen Indonesia Beroperasi di Rembang

Teguh Juwarno: DPR Dukung Semen Indonesia Beroperasi di Rembang

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 21:31 WIB

Warga Rembang Menang, Pembangunan Pabrik Semen Belum Tentu Distop

Warga Rembang Menang, Pembangunan Pabrik Semen Belum Tentu Distop

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 09:13 WIB

Warga Rembang Dukung PT Semen Indonesia Bangun Pabrik

Warga Rembang Dukung PT Semen Indonesia Bangun Pabrik

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 17:57 WIB

MenBUMN Prihatin Korban Semen Rembang Laporan ke Presiden

MenBUMN Prihatin Korban Semen Rembang Laporan ke Presiden

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 23:20 WIB

Dua Izin Proyek Pabrik Semen Gresik Masih Terganjal

Dua Izin Proyek Pabrik Semen Gresik Masih Terganjal

Bisnis | Kamis, 14 Januari 2016 | 20:54 WIB

Terkini

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB