Istana: Pembatasan Waktu Pidato Pejabat Harus Dipatuhi

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 19 Januari 2017 | 12:26 WIB
Istana: Pembatasan Waktu Pidato Pejabat Harus Dipatuhi
Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Pimpinan TNI 2017 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Istana Kepresidenan menegaskan pembatasan waktu pidato pejabat negara dan menteri di sebuah acara harus dipatuhi. Pejabat negara dan menteri tidak boleh pidato atau pun memberi kata sambutan lebih dari 7 menit.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan imbauan tersebut bukan instruksi langsung dari Jokowi. Namaun surat edaran Sekretariat Kabinet.

"Bukan instruksi presiden, itu surat edaran Seskab, sebenarnya sama dengan nota dinas. Ini adalah persoalan internal. Sifatnya mengikat ke kementerian dan lembaga," kata Johan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2017).

Surat imbauan ‎Seskab itu telah ditayangkan pada akhir tahun lalu. Imabauan kepada para menteri dan pejabat negara dalam kegiatan seremonial yang dihadiri Presiden itu bukan hanya sebatas sambutan paling lama 7 menit, namun harus fokus pada isu pokok yang akan disampaikan.

"Misalnya meresmikan bendungan waduk, kalau presiden hadir kan menterinya memberikan sambutan. Nah itu jangan lama-lama, jadi ukurannya bukan 7 menit, tetapi yang perlu disampaikan itu substansinya. Jangan berorasi," ujar dia.

Imbauan itu muncul setelah ada rapat evaluasi ‎yang hadir adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dari evaluasi dalam beberapa kegiatan ada menteri yang memberikan sambutan terlalu panjang dan berorasi di depan presiden Jokowi.

"Saya pernah ikut diskusi pada November lalu, presiden nggak ada waktu itu.‎ Ngomong-ngomong ada menteri dalam sambutan kok kayak orasi, padahal presiden kan kerja, kerja dan kerja. Jadi. Waktunya terbatas, kalau sambutan menteri jangan lama-lama, itu dasarnya," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Melantik Kepala Staf Angkatan Udara

Jokowi Melantik Kepala Staf Angkatan Udara

Foto | Rabu, 18 Januari 2017 | 18:14 WIB

Pemerintahan Jokowi Dituduh Otoriter, Ini Jawaban Tegas Wiranto

Pemerintahan Jokowi Dituduh Otoriter, Ini Jawaban Tegas Wiranto

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 16:49 WIB

Jokowi Minta PNS Merata Disebar ke Pelosok

Jokowi Minta PNS Merata Disebar ke Pelosok

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 15:37 WIB

KSAU Hadi Akan 'Turun Gunung' Benahi Manajemen TNI AU

KSAU Hadi Akan 'Turun Gunung' Benahi Manajemen TNI AU

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 15:19 WIB

Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi KSAU

Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi KSAU

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 12:47 WIB

Ratas Reformasi Bidang Hukum

Ratas Reformasi Bidang Hukum

Foto | Selasa, 17 Januari 2017 | 17:59 WIB

Jokowi Ingatkan Anak Buahnya Gencar Berantas Pungli

Jokowi Ingatkan Anak Buahnya Gencar Berantas Pungli

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:03 WIB

Kini Pejabat Tak Boleh Sambutan Bertele-tele di Depan Jokowi

Kini Pejabat Tak Boleh Sambutan Bertele-tele di Depan Jokowi

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:00 WIB

Bahas Pendidikan Agama, Presiden Jokowi Panggil 3 Menteri

Bahas Pendidikan Agama, Presiden Jokowi Panggil 3 Menteri

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 14:19 WIB

Politisi Nasdem Nilai Kolaborasi RI - Jepang Harus Ditingkatkan

Politisi Nasdem Nilai Kolaborasi RI - Jepang Harus Ditingkatkan

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 17:02 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×