Senin, Habib Rizieq Diperiksa Kasus Kabar Bohong Logo Palu Arit

Tomi Tresnady | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:03 WIB
Senin, Habib Rizieq Diperiksa Kasus Kabar Bohong Logo Palu Arit
Front Pembela Islam demonstrasi di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada prosedur tertentu yang harus dipatuhi apabila ada pengerahan massa terkait agenda pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada hari Senin, 23 Januari 2017.

Rizieq akan diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait uang baru berlogo palu arit.

"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda Metro Jaya) kan ada SOP (standar operasional prosedur) nya. Enggak mungkin ada orang sekampung yang masuk," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).

Menurutnya, prosedur yang harus dipenuhi diantaranya seperti surat pemberitahuan dari perwakilan ormas dan jumlah massa yang datang. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga melarang massa membawa senjata tajam dan merusak fasilitas umum.

Dia menambahkan, akan memperketat  bagi anggota FPI yang masuk ke dalam area Polda Metro ketika Rizieq menjalani pemeriksaan. Kemungkinan massa akan diarahkan di luar gedung Polda Metro Jaya.

"Kan ini rumah saya (polisi) ya, di luar sana. Kalau mau datang ya, jangan di dalam," katanya.

Lebih lanjut, hingga kini polisi belum mengantongi surat pemberitahuan adanya pengerahan massa dari FPI.

Kasus uang berlogo palu arit yang dituduhkan kepada Rizieq telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dan ahli dalam kasus tersebut.

Rizieq sendiri telah dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo mirip lambang palu arit.

Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gelar Perkara Kasus Rizieq di Polda Jabar Dilakukan Tertutup

Gelar Perkara Kasus Rizieq di Polda Jabar Dilakukan Tertutup

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:45 WIB

Nasib Rizieq Shihab Ditentukan Polda Jawa Barat Pekan Depan

Nasib Rizieq Shihab Ditentukan Polda Jawa Barat Pekan Depan

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 20:39 WIB

Merah Putih Dicoret, FPI Siap Diperiksa: Itu Fitnah Buat Kita

Merah Putih Dicoret, FPI Siap Diperiksa: Itu Fitnah Buat Kita

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 19:37 WIB

Merah Putih Ditulisi Huruf Arab, FPI Dilaporkan ke Polda

Merah Putih Ditulisi Huruf Arab, FPI Dilaporkan ke Polda

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 19:23 WIB

Polda Jabar Segera Panggil Rizieq Lagi

Polda Jabar Segera Panggil Rizieq Lagi

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:30 WIB

Surat Penyidikan Kasus Rizieq Dikirim ke Kejati Jabar

Surat Penyidikan Kasus Rizieq Dikirim ke Kejati Jabar

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:25 WIB

Polisi Bakal Satukan Beberapa Berkas Kasus Hukum Rizieq

Polisi Bakal Satukan Beberapa Berkas Kasus Hukum Rizieq

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 17:14 WIB

PDIP Sebut FPI Banyak Dilaporkan ke Polisi karena Akumulasi Kasus

PDIP Sebut FPI Banyak Dilaporkan ke Polisi karena Akumulasi Kasus

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 15:49 WIB

Polda Jabar Siap Gelar Perkara Penghinaan Pancasila Habib Rizieq

Polda Jabar Siap Gelar Perkara Penghinaan Pancasila Habib Rizieq

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 13:59 WIB

Jelang Pemeriksaan Rizieq, FPI: Kita Siap Terima Perintah Saja

Jelang Pemeriksaan Rizieq, FPI: Kita Siap Terima Perintah Saja

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 13:30 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB