Kekerasan Pada Perempuan Meningkat, Inilah 5 Tuntutan LBH APIK

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 23 Januari 2017 | 07:46 WIB
Kekerasan  Pada Perempuan Meningkat, Inilah 5 Tuntutan LBH APIK
Konferensi pers LBH APIK. [Dok LBH APIK]

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat penanganan kasus dan advokasi perubahan hukum sepanjang 2016. Berdasarkan kajiannya, LBH APIK menyimpulkan bahwa kondisi penegakan hukum  belum membaik seperti yang diharapkan. Hal ini ditunjukkan dengan masih meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak-haknya yang mendasar termasuk belum terpenuhinya akses keadilan bagi perempuan korban serta kelompok rentan lainnya seperti pekerja rumah tangga. 

Staf Divisi Perubahan Hukum LBH APIK Jakarta, Ahmad Luthfi Firdaus menjelaskan bahwa kebijakan yang positif seperti Undang Undang No 23/2004 tentang Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), dan Perda DKI Jakarta tentang Perlindungan Perempuan dan Anak belum diterapkan sepenuhnya untuk kepentingan korban.

"Sementara, kebijakan lainnya masih kurang memadai untuk memberikan jaminan perlindungan dan bahkan diskriminatif seperti KUHP/RKUHP, dan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Khususnya terkait UU Bantuan Hukum, masih banyak kendala dan hambatan dalam pelaksanaan maupun keterbatasan dalam UU yang harus diperbaiki," kata Luthfi di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Dengan situasi ini, LBH APIK Jakarta menuntut kepada Pemerintah, DPR, aparat Penegak Hukum, serta pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan agar segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Revisi KUHP yang lebih berpihak pada kepentingan perempuan korban serta kelompok rentan dan marjinal lainnya.

“Kedua, menghapus dan merevisi ketentuan yang diskriminatif dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, KUHP dan KUHAP serta produk aturan dan kebijakan lainnya yang masih melegitimasi pelanggaran HAM dan hak-hak dasar warga negara termasuk hak-hak perempuan dan anak,” kata Luthfi.

Tuntutan ketiga, sambung dia, menegakkan implementasi Undang Undang Penanganan Kekerasan Dalam Rumah tangga (UU PKDRT), Undang Undang No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), serta aturan dan kebijakan positif lainnya secara maksimal untuk kepentingan korban. 

Keempat, memberlakukan Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak termasuk layanan visum gratis dan rumah aman yang mudah diakses oleh korban.

“Kelima, memaksimalkan pemenuhan hak-hak korban sebagaimana yang sudah dijamin dalam Konstitusi maupun aturan perundang-undangan khususnya hak korban atas restitusi dan hak atas bantuan hukum,” pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LBH APIK: Pengaduan Kasus Kekerasan Pada Perempuan di 2016 Naik

LBH APIK: Pengaduan Kasus Kekerasan Pada Perempuan di 2016 Naik

News | Senin, 23 Januari 2017 | 07:24 WIB

Rentan Kekerasan Perempuan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi

Rentan Kekerasan Perempuan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi

News | Senin, 28 November 2016 | 07:13 WIB

Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?

Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?

News | Minggu, 20 November 2016 | 10:43 WIB

Dituduh Bunuh Suami, Perempuan Ini Dikeroyok 25 Lelaki

Dituduh Bunuh Suami, Perempuan Ini Dikeroyok 25 Lelaki

News | Kamis, 03 November 2016 | 12:48 WIB

Heboh, RUU Pakistan Ini Izinkan Suami Pukul Istri "dengan Pelan"

Heboh, RUU Pakistan Ini Izinkan Suami Pukul Istri "dengan Pelan"

News | Minggu, 29 Mei 2016 | 15:30 WIB

Presiden Bahas Hukuman Kejahatan Seksual

Presiden Bahas Hukuman Kejahatan Seksual

Foto | Rabu, 11 Mei 2016 | 22:04 WIB

Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan

Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan

Foto | Rabu, 11 Mei 2016 | 20:27 WIB

Mensos: Praktik Nikah Siri Rentan Tindak Kekerasan

Mensos: Praktik Nikah Siri Rentan Tindak Kekerasan

News | Sabtu, 05 Desember 2015 | 06:47 WIB

Noriyu dan Suami Sepakat Tunda Laporan Dugaan Kasus KDRT

Noriyu dan Suami Sepakat Tunda Laporan Dugaan Kasus KDRT

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 19:26 WIB

Datangi Polda Metro, Suami Lapor Balik Kakak Kandung Noriyu

Datangi Polda Metro, Suami Lapor Balik Kakak Kandung Noriyu

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:54 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB