Suara.com - Sejumlah aktivis menggelar aksi #SistersInDanger dengan seruan "Bunyikan Tanda Bahaya: Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan", di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (11/5/2016). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman terhadap para pelaku kekerasan seksual, sekaligus seruan kepada pemerintah untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tanpa hukuman kebiri dan hukuman mati. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 11 Mei 2016 | 20:27 WIB
BERITA TERKAIT
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
18 Desember 2025 | 16:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB