Suara.com - Sejumlah aktivis menggelar aksi #SistersInDanger dengan seruan "Bunyikan Tanda Bahaya: Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan", di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (11/5/2016). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman terhadap para pelaku kekerasan seksual, sekaligus seruan kepada pemerintah untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tanpa hukuman kebiri dan hukuman mati. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 11 Mei 2016 | 20:27 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
30 Januari 2026 | 19:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 14:40 WIB
Foto | 13:01 WIB