4 TKI Asal Cina Tak Punya Ijin Kerja, Diciduk

Dythia Novianty

Kamis, 26 Januari 2017 | 00:32 WIB
4 TKI Asal Cina Tak Punya Ijin Kerja, Diciduk
Para TKI yang tidak ada ijin kerja di Indonesia. (Suara.com/Nur Ichsan)

Suara.com - Polda Sumatera Utara mengamankan empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina dari sebuah perusahaan yang berlokasi di Dusun I Lorong Delima, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kasubdit IV Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut AKBP Robin Simatupang di Medan mengatakan, keempat TKA asal Tiongkok itu dipekerjakan sebagai ahli bagian sortir biji pinang yang akan diekspor ke luar negeri.

Keempat TKA yang diamankan tersebut adalah Limao (34) asal Hunan, Li Xin Lin (42) asal Guang Xi, Liu Jianqiang (29) asal Hunan, dan Zeng Youfang (42) asal Hunan.

Setelah menjalani pemeriksaan, keempat TKA asal Cina itu diserahkan ke Imigrasi Kelas I Medan untuk dideportase ke negara asalnya.

"Mereka itu datang secara sendiri-sendiri, ada yang sudah bekerja selama bulan, ada juga dua minggu," kata Robin Simatupang, Rabu (25/1/2017).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, keempat TKA itu tidak memiliki izin bekerja di Indonesia, termasuk perusahaan tersebut yang juga tidak memiliki izin untuk mempekerjakan.

"Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor biji pinang yang mempekerjakan empat TKA itu tidak memiliki dokumen IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) dari Kemenakertrans RI dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dari Dirjen Imigrasi RI, mereka hanya dapat memperlihatkan paspor masing-masing," ujar AKBP Robin.

Atas kondisil itu, perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 185 UU RI nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sedangkan empat TKA asal Cina tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf b UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Tekno | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:46 WIB

Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:23 WIB

Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:01 WIB

KBRI Selamatkan Tujuh TKI di Tengah Perang Aleppo

KBRI Selamatkan Tujuh TKI di Tengah Perang Aleppo

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 06:32 WIB

Kenapa Pemerintah Stop Pengiriman PRT Borongan?

Kenapa Pemerintah Stop Pengiriman PRT Borongan?

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 19:40 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×