Hakim MK Kembali Berulah, Anggota DPR Minta Jokowi Tanggung Jawab

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 28 Januari 2017 | 19:31 WIB
Hakim MK Kembali Berulah, Anggota DPR Minta Jokowi Tanggung Jawab
Hakim MK Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ulah Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditunjuk oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2013 lalu, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus bertanggung jawab. Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota DPR RI, karena menurutnya sebagai Kepala Negara, Jokowi harus bertanggung jawab atas hancurnya nama institusi MK.

"Saya berharap Presiden dalam posisi sebagai Kepala Negara harus bertanggung jawab, seperti cita-cita dalam konstitusi sebagai negara," kata Syaiful Bahri Ruray, anggota Komisi III DPR, di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).

Lebih jauh, Syaiful berharap Presiden harus segera mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan kondisi yang mendera MK saat ini. Jokowi juga diharapkan segera menemukan cara untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Patrialis.

"Presiden harus mengambil langkah cepat, untuk segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, DPR, untuk melakukan perubahan secara kultural dan struktural terhadap lembaga peradilan yang memiliki fungsi mulia seperti MK," kata Syaiful.

Dia pun menilai, apabila Presiden tidak bergerak cepat untuk memulihkan nama baik MK, maka pengkhianatan terhadap konstitusi akan muncul. Oleh karena itu menurutnya, membentuk fungsi kontrol adalah salah satu cara yang harus ditempuh.

"Kita harus memperkuat fungsi kontrol. Kita harus memperkuat sistem rekrutmen yang terpadu. Kalau ini tidak dilaksanakan, ini seperti halnya pengkhianatan terhadap kinerja (konstitusi)," tutup Syaiful.

Diketahui, Patrialis Akbar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan oleh KPK. Bersamanya, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny.

Patrialis adalah hakim MK yang saat masuk ke MK-nya penuh dengan kontroversi. Pasalnya, untuk masuk ke posisi tersebut, dia tidak melalui proses yang benar, yakni dengan tidak melewati seleksi Tim Pansel seperti biasanya. Patrialis yang adalah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Hatta Rajasa dan mantan Menteri Hukum dan HAM, saat itu melangkah mulus karena langsung ditunjuk oleh SBY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkaca pada Era SBY, DPR Minta Seleksi Hakim MK Diperketat

Berkaca pada Era SBY, DPR Minta Seleksi Hakim MK Diperketat

News | Sabtu, 28 Januari 2017 | 15:12 WIB

Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara

Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara

News | Sabtu, 28 Januari 2017 | 13:57 WIB

Mantan Ketua KY Sebut Patrialis Akbar Pengkhianat Ulung

Mantan Ketua KY Sebut Patrialis Akbar Pengkhianat Ulung

News | Sabtu, 28 Januari 2017 | 13:00 WIB

Seskab: Makanya Pilih Hakim MK Harus Bersih "Track Record"-nya

Seskab: Makanya Pilih Hakim MK Harus Bersih "Track Record"-nya

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 20:04 WIB

Terkini

Berita Buruk Bukan Sekadar Kabar: Di Balik Layar Ada Orang yang Menderita

Berita Buruk Bukan Sekadar Kabar: Di Balik Layar Ada Orang yang Menderita

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:30 WIB

4 Rekomendasi Cushion Anti Gesekan Helm Motor untuk Komuter, Sudah Ada SPF-nya

4 Rekomendasi Cushion Anti Gesekan Helm Motor untuk Komuter, Sudah Ada SPF-nya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:27 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:19 WIB

Belajar dari Pemecatan Purbaya, Jadi Abdi Pemerintah Dilarang Keras Punya Hati yang Melankolis

Belajar dari Pemecatan Purbaya, Jadi Abdi Pemerintah Dilarang Keras Punya Hati yang Melankolis

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:15 WIB

Pertumbuhan Mobil Listrik Dinilai Belum Ancam Industri Komponen Otomotif

Pertumbuhan Mobil Listrik Dinilai Belum Ancam Industri Komponen Otomotif

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 10:15 WIB

Bursa Makin Sepi, Asing Angkat Kaki dari Saham RI Usai Purbaya Dicopot Pekan Ini

Bursa Makin Sepi, Asing Angkat Kaki dari Saham RI Usai Purbaya Dicopot Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:14 WIB

Presiden Prabowo Hina Pakar Goblok, Artis Ini Sindir Telak: Padahal Beliau 2+8 Aja 11

Presiden Prabowo Hina Pakar Goblok, Artis Ini Sindir Telak: Padahal Beliau 2+8 Aja 11

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 10:09 WIB

5 Sabun Cuci Muka Tanpa Busa Non Foaming untuk Kulit Iritasi

5 Sabun Cuci Muka Tanpa Busa Non Foaming untuk Kulit Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:08 WIB

Kasus Keracunan Massal Meluas, Daerah Ramai-ramai Mulai Berani Tolak MBG

Kasus Keracunan Massal Meluas, Daerah Ramai-ramai Mulai Berani Tolak MBG

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

×