Hakim MK Kembali Berulah, Anggota DPR Minta Jokowi Tanggung Jawab

Sabtu, 28 Januari 2017 | 19:31 WIB
Hakim MK Kembali Berulah, Anggota DPR Minta Jokowi Tanggung Jawab
Hakim MK Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ulah Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditunjuk oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2013 lalu, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus bertanggung jawab. Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota DPR RI, karena menurutnya sebagai Kepala Negara, Jokowi harus bertanggung jawab atas hancurnya nama institusi MK.

"Saya berharap Presiden dalam posisi sebagai Kepala Negara harus bertanggung jawab, seperti cita-cita dalam konstitusi sebagai negara," kata Syaiful Bahri Ruray, anggota Komisi III DPR, di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).

Lebih jauh, Syaiful berharap Presiden harus segera mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan kondisi yang mendera MK saat ini. Jokowi juga diharapkan segera menemukan cara untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Patrialis.

"Presiden harus mengambil langkah cepat, untuk segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, DPR, untuk melakukan perubahan secara kultural dan struktural terhadap lembaga peradilan yang memiliki fungsi mulia seperti MK," kata Syaiful.

Dia pun menilai, apabila Presiden tidak bergerak cepat untuk memulihkan nama baik MK, maka pengkhianatan terhadap konstitusi akan muncul. Oleh karena itu menurutnya, membentuk fungsi kontrol adalah salah satu cara yang harus ditempuh.

"Kita harus memperkuat fungsi kontrol. Kita harus memperkuat sistem rekrutmen yang terpadu. Kalau ini tidak dilaksanakan, ini seperti halnya pengkhianatan terhadap kinerja (konstitusi)," tutup Syaiful.

Diketahui, Patrialis Akbar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan oleh KPK. Bersamanya, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny.

Patrialis adalah hakim MK yang saat masuk ke MK-nya penuh dengan kontroversi. Pasalnya, untuk masuk ke posisi tersebut, dia tidak melalui proses yang benar, yakni dengan tidak melewati seleksi Tim Pansel seperti biasanya. Patrialis yang adalah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Hatta Rajasa dan mantan Menteri Hukum dan HAM, saat itu melangkah mulus karena langsung ditunjuk oleh SBY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI