Detik-detik Patrialis Dibekuk, dari Lapangan Golf Ingin ke MK

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 30 Januari 2017 | 21:19 WIB
Detik-detik Patrialis Dibekuk, dari Lapangan Golf Ingin ke MK
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah membeberkan informasi seputar penangkapan hakim konstitusi nonaktif Patrialis Akbar dalam kasus dugaan menerima suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Rabu malam (24/1/2017).

"Indikasi suap adalah di pagi hari, ketika PAK (Patrialis Akbar) komunikasi dengan KM (Kamaludin) di lapangan golf Rawamangun, tim punya pertimbangan tersendiri untuk memastikan transaksi itu benar-benar sudah terjadi," ujar Febri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Kamaludin ditangkap di lapangan golf Rawamangun. Dari tangan Kamaludin, penyidik menemukan draft putusan Nomor 129/PUU-XIII/2015.

Setelah menangkap Kamaludin, penyidik menangkap Patrialis. Ketika itu, Patrialis ditangkap ketika sedang perempuan cantik bernama Anggita Eka Putri (24) di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.

"Salah satu bukti yang meyakinkan tim adalah ketika penangkapan KM (Kamaludin) adalah kita temukan draft putusan MK 129 yang jadi objek persoalan utama baru kami mengejar ke Sunter dan ke GI untuk mengamankan PAK," kata dia.

Febri mengatakan saat ditangkap, Patrialis baru saja bertemu Kamaludin di lapangan golf. Ketika itu, Patrialis hendak pergi ke gedung Mahkamah Konstitusi yang lokasinya tak jauh dari Grand Indonesia.

Febri mengungkapkan sebelum operasi tangkap tangan, penyidik sudah memiliki bukti-bukti adanya transaksi.

Salah satu bukti transaksi yaitu transaksi uang sebesar 20 ribu dollar Amerika Serikat.

"Ada pertimbangan lain penyidik, transaksional adalah pada Rabu pagi di lapangan golf, uang sebesar 20 ribu dollar AS sudah diterima sebelumnya dan janji 200 ribu dollar Singapura. Kami juga pernah melakukan OTT dan tidak ditemukan uang, karena ada transfer melalui rekening dan ketika sudah ada janji dan bisa membuktikan komitmen maka indikasi janji sudah ada," kata Febri.

"Kami sudah menemukan bukti uang itu untuk apa, belum bisa sampaikan detil karena terkait teknis penyidikan akan dibuka seluasnya untuk publik di pengadilan," Febri menambahkan.

Patrialis ditangkap KPK karena diduga menerima suap sebesar 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis yang berlatarbelakang politikus PAN itu ditetapkan menjadi tersangka bersamaan tiga orang lainnya yaitu pengusaha Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny.

Patrialis merupakan hakim konstitusi mendapat sorotan publik sejak terpilih. Pasalnya, dia menjadi hakim konstitusi tanpa fit and proper test, tetapi dipilih langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai Presiden.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, dia adalah mantan Menteri Hukum dan HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 16:38 WIB

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB