Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Ingin Diketahui Kuasa Hukum Ahok

Selasa, 31 Januari 2017 | 09:23 WIB
Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Ingin Diketahui Kuasa Hukum Ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1).

Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mempertanyakan sejumlah hal ke Ketua MUI Ma'ruf Amin. Hari ini, Selasa (31/1/2017), Ma'ruf akan menjadi saksi kedelepan dalam kasus Ahok.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, menjelaskan, pertama Ma'ruf akan diminta untuk memberikan penjelasan soal lahirnya sikap dan pendapat tentang keamagaan.

"Tapi apakah sikap dan kegamaan itu diterbitkan, MUI itu telah mengeluarkan keputusan atau fatwa tentang surat Al Maidah yang menyatakan haram hukumnya masyarakat dipimpin dari golongan nasrani dan non-muslim," ujar Sirra di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

"Nah itu yang saya sebut sebagai proses jumping congculation, kesimpulan yang melompat. Harus ditetapkan dulu dalam suatu fatwa ini tidak boleh, kalau itu sudah dipastikan memang tidak boleh. Kita mau mastikan apakah itu sudah dilakukan MUI," tambahnya.


Tim kuasa hukum Ahok juga akan mengkonfirmasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait fatwa yang dikeluarkan MUI itu. Beredar kabar yang menyebut ketua MUI pernah melangsungkan pertemuan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.

"Di banyak media dan medsos sudah tersebar sedemikian rupa bahwa sebelum sikap keagamaan itu hadir (fatwa MUI) bahwa ada pertemuan antara calon nomor 1, 7 Oktober dengan ketua MUI. Ini yang kita akan dalami sebagai motif untuk melahirkan sebuah sikap keagamaan dengan cepat," kata Sirra.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Sirra, Ma'ruf juga memiliki latar belakang politisi. Ma'ruf pernah menjadi bagian PPP, dewan syuro PKB.

"Saya tahu beliau memberikan paham terhadap pasangan Fauzi Bowo waktu itu. Soal profil ini tentunya akan kami pertanyakan, dan kami tetap berharap beliau bisa objektif, kita akan nilai itu," kata Sirra.

Selain Ma'aruf, ada empat saksi lainnya yang akan dimintai keterangan. Yang pertama adalah Ibnu Baskoro, saksi pelapor yang sudah tiga kali mangkir. Kemudian, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, nelayan Pulau Panggang Jaenudin alias Panel bin Adim, dan nelayan bernama Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI