Pengacara Curiga Patrialis Dijebak dengan Perempuan Cantik

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2017 | 15:31 WIB
Pengacara Curiga Patrialis Dijebak dengan Perempuan Cantik
Indra Sahnun Lubis, pengacara Patrialis Akbar [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Istri Patrialis Akbar, Sufriyeni, menunjuk tim kuasa hukum yang dipimpin Indra Sahnun Lubis menjadi pengacara. Hal ini menyusul kasus yang menjerat Patrialis. Patrialis ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan menerima suap terkait permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kamis (26/1/2017) lalu.

"Istrinya berbicara apa yang disampaikan Pak Patrialis, meminta kami jadi kuasa hukum," kata Indra di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Untuk sekarang, Indra belum bertemu dengan Patrialis yang kini berada di dalam tahanan KPK.

Indra meyakini Patrialis tidak menerima uang dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Basuki juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Indra menilai penyidik KPK sudah melakukan pelanggaran prosedur hukum.

"SOP-nya bertentangan dengan hukum, semuanya bertentangan dengan hukum.Kita minta pertanggungjawaban KPK apa yang diomong pada publik, dimana OTT-nya," katanya.

Indra curiga Patrialis dijebak dengan cara dikirimi perempuan bernama Anggita Eka Putri sebelum ditangkap KPK.

"Uang nggak ada, orangnya tidak pernah jumpa, ada perempuan yang pura-pura ingin menawarkan. Dia duduk bersama dengan anak-anak Unpad, datang wanita menawarkan apartemen sewa macam itu, tahu-tahu datang KPK. Apakah itu jebakan juga? Saya nggak tahu juga," kata Indra.

Kemudian Indra mempersoalkan istilah operasi tangkap tangan yang digunakan KPK ketika mengamankan Patrialis dan sejumlah orang. Padahal, kata Indra, lokasi penangkapan mereka tidak di satu tempat, melainkan di sejumlah tempat di Jakarta. Patrialis diamankan bersama seorang perempuan bernama Anggita di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.

"Kalau kita dengar melalui keterangan media KPK, kok ada tempat yang berbeda-beda. Ini kan boleh dikatakan yang pasti yang mana. Ini kan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap KPK, yang mana yang benar," katanya.

Patrialis, Fenny, Basuki Hariman, dan Kamaludin, ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap menyuap dalam permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Peran Kamaludin diduga sebagai perantara.

Uang yang diduga dijanjikan Basuki dan Fenny kepada Patrialis senilai 200 ribu dolar Singapura. Patrialis diduga telah menerima uang senilai 20 ribu dollar Amerika Serikat.

Patrialis ditangkap diduga pada pemberian uang tahap ketiga.

Barang bukti yang didapatkan KPK, antara lain draft putusan uji materi UU, voucher penukaran mata uang asing, dan dokumen perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 16:38 WIB

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Terkini

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:42 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:31 WIB

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB