Hari ini, Polda Metro Jaya dijaga ketat. Penjagaan ini terkait dengan rencana kedatangan ribuan laskar untuk membela pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Sekretaris Jenderal FPI Munarman, dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemufakatan makar
"Yang pasti cukuplah. Yang pasti kami sudah siapkan personil dibantu anggota dari Kodam Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (1/1/2017).
Argo mengatakan anggota gabungan akan berjaga-jaga di sejumlah lokasi, antara lain di Masjid Al Azhar yang menjadi titik kumpul laskar sebelum longmarch ke Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ketiga tokoh dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Menurut pantauan Suara.com, saat ini pintu masuk Polda Metro Jaya dijaga banyak anggota polisi. Semua warga yang ingin masuk ke dalam area dalam Polda Metro Jaya diperiksa.
Sejumlah kendaraan penghalau massa juga sudah disiagakan.
"Yang pasti cukuplah. Yang pasti kami sudah siapkan personil dibantu anggota dari Kodam Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (1/1/2017).
Argo mengatakan anggota gabungan akan berjaga-jaga di sejumlah lokasi, antara lain di Masjid Al Azhar yang menjadi titik kumpul laskar sebelum longmarch ke Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ketiga tokoh dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Menurut pantauan Suara.com, saat ini pintu masuk Polda Metro Jaya dijaga banyak anggota polisi. Semua warga yang ingin masuk ke dalam area dalam Polda Metro Jaya diperiksa.
Sejumlah kendaraan penghalau massa juga sudah disiagakan.
Argo menyebut laskar yang akan aksi ke Polda Metro Jaya sekitar dua ribu orang.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.