"Karena itu, pertimbangan matang dan mendalam saat mengeluarkan fatwa adalah hal yang niscaya. Apalagi MUI sendiri tidak memiliki perangkat pengendali dan pengawasan atas dampak sebuah fatwa. Karena posisi MUI yang menjadi panutan umat, maka sangat berbahaya, jika MUI berpolitik dengan posisi dan kewenangannya," katanya.