Polisi yang Geledah Rumah Firza Husein akan Dilaporkan ke Propam

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2017 | 16:33 WIB
Polisi yang Geledah Rumah Firza Husein akan Dilaporkan ke Propam
Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Pengacara Firza Husein, Azis Januar, akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri terkait prosedur penggeledahan rumah Firza di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2017) kemarin. Salah satu yang disoal adalah penyidik tidak mengajak keluarga dan pengacara Firza.

"Iya rencana. Tapi kami lagi kumpulkan barang-barang buktinya," kata Azis, Kamis (2/2/2017).

Kemungkinan, mereka akan lapor pekan ini setelah mengajukan penangguhan penahanan Firza yang kini berada di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

"Mudah-mudahan Minggu ini ya. Tapi kan baru penangguhan hari ini," kata Azis.

Penggeledahan rumah Firza menyangkut kasus beredarnya video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh di media sosial yang dituduhkan kepada Firza dan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Selain tak menghadirkan keluarga dan pengacara, katanya, penggeledahan juga tidak disaksikan ketua RT. Saksi-saksi hanya diminta duduk di ruang tamu ketika polisi menyisir isi rumah Firza.

"Mereka hanya dipersilakan duduk di ruang tamu sedangkan penggeledahan dilakukan di kamar-kamar," kata dia

Azis menganggap polisi menyalahi prosedur.

"Menurut Perkap (Peraturan Kapolri) 8 Tahun 2009 harusnya kan Pasal 33 itu penyidik itu memberi tahu penghuni tentang kepentingan dan sasaran penggeledahan. Kita juga tidak diberi tahu lho," kata dia.

Azis kemudian menyebut aturan main dalam penggeledahan.

"Terus yang butir (E) nya penggeledahan dengan simpatik dan harus didampingi penghuni itu juga tidak dilakukan lalu Pasal 33 ayat 2 nya penyidik dilarang dalam penggeledahan itu, butir (c) nya penggeledahan tanpa memberitahu penghuni tentang kepentingan dan sasaran penggeledahan tanpa alasan yang sah. Jadi kita nggak tahu dan alasan apa kita tidak tahu," kata dia.

Aziz menambahkan ada bukti pengrusakan yang dilakukan polisi dalam penggeledahan, seperti merusak pintu rumah yang ketika itu sedang kosong.

"Butir (f) nya dilarang secara berlebihan dengan menimbulkan kerugian atau gangguan terhadap hak-hak yang digeledah. Nah ini, kan kerugian kunci rumah dirusak lalu beberapa kunci lemari juga dirusak secara paksa dibuka," kata dia.

Dia menuding polisi sewenang-wenang melakukan penggeledahan.

"Lalu huruf (i) bertindak arogan dan tidak menghargai hak dan martabat orang yang digeledah. Lah ini tidak menghargai lha kitanya ada kecuali tidak ada cuma lagi pergi, kan, bisa memberi tahu," katanya.

"Lalu huruf (g) mengambil benda tanpa di saksikan oleh pihak yang digeledah atau lingkungan. Ini kita tidak ada dan RT waktu menggeledah ada di ruang tamu sedang yang diambil dari kamar," kata dia.

Dia juga menuding polisi merekayasa barang bukti. Keluarga, kata Azis, merasa tidak memiliki seprei yang kini disita polisi.

"Terakhir huruf (k) nya dilarang melakukan tindakan menjebak korban atau tersangka untuk mendapat barang yang direkayasa jadi barang bukti. Kita sempat melihat dari ketua RT memperlihatkan berita acara penyitaan yang disita nomor satu (seprai) ada warna broken white putih gading sedangkan pihak keluarga tidak merasa memiliki berarti, kan, diada-adakan. Lalu ada barang yang hilang yaitu jam (adik Firza) namun masih kita cari karena tidak ada ditempatnya. Itu yang akan jadi objek laporan kita," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:48 WIB

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:03 WIB

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:42 WIB

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:29 WIB

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:57 WIB

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:48 WIB

'Massa Putih Kejar Massa Hitam', Saksi Mata Ungkap Horor 15 Menit Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

'Massa Putih Kejar Massa Hitam', Saksi Mata Ungkap Horor 15 Menit Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:34 WIB

Terkini

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

News | Jum'at, 03 April 2026 | 06:48 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB