Partai Koalisi Pemerintah Siap Hadapi Hak Angket Demokrat

Jum'at, 03 Februari 2017 | 16:25 WIB
Partai Koalisi Pemerintah Siap Hadapi Hak Angket Demokrat
Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud}

Suara.com - ‎Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ‎Trimedya Pandjaitan menyatakan 7 partai koalisi pemerintah di parlemen menyatakan diri masih solid dan mendukung pemerintah.

Ketujuh partai itu adalah, PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai NasDem.‎

Hal ini untuk menghadapi keinginan Partai Demokrat untuk mengajukan hak angket penyadapan terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.‎

"Tapi tadi baru ada pertemuan walaupun tidak resmi, koalisi pendukung pemerintah itu masih solid seandainya ini serius kami juga siap menghadapinya di Senayan. Dan komunikasi informal dengan koalisi pendukung Pak Jokowi-JK ini ya kita masih solid. Kita siap kalau itu diinisiasi dan itu sampai menjadi hak angket," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Jumat (3/2/2017).‎

‎Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan, merupakan hak anggota untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki suatu permasalahan yang ada pada pemerintah. Ditambahkan Trimedya, syarat mengajukan hak angket pun sederhana dan tidak sulit, yaitu diajukan oleh 25 orang yang kemudian diberikan kepada pimpinan DPR.

"Dasarnya juga tidak terlalu sulit, bisa saja dilakukan. Pengajuan hak angket itu, bagi kami sendiri, ketika kami di luar pemerintahan, menjadi oposisi, ya biasa juga kami lakukan. Ya bagi kami tidak ada yang istimewa, walaupun terus terang kami mempertanyakan, ‘apa yang mau ditanyakan ke pemerintah soal penyadapan itu?'," kata dia.

Dia menambahkan, hingga saat ini anggota Fraksi PDI Perjuangan belum mendapatkan penawaran penggalangan tanda tangan untuk pengajuan hak angket ini. Trimedya juga mengatakan, tujuh Fraksi pendukung pemerintah juga belum mendapatkan penawaran pengajuan hak angket ini.

"7 partai pendukung pemerintah ini harus ketemu unuk menghadapi ini, apalagi kalau sudah beredar tanda tangan, kalau kemudian sudah sampai ke arah sana mendengar melihat ada pngumpulan tanda tangan," ‎kata Trimedya.

Baca Juga: Soal SBY, Anies Baswedan Kasih 'Kuliah' Penyadapan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI