Jika Sadapan Tak Terbukti, Pengacara Ahok akan Laporkan SBY

Sabtu, 04 Februari 2017 | 10:48 WIB
Jika Sadapan Tak Terbukti, Pengacara Ahok akan Laporkan SBY
Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud}

Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Presiden RI Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono ke aparat penegak hukum. Namun, hal itu baru terjadi ketika pihaknya sudah membuktikan di persidangan, bahwa hasil sadapan itu tidak ada. Dia menilai, jika tidak terbukti, maka apa yang disampaikan SBY adalah tuduhan.

Diketahui, SBY menduga percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang terkuak dalam sidang kasus penodaan agama telah disadap.

"Kalau tidak ada penyadapan kami akan proses hukum, dari mana beliau tahu ada penyadapan," kata Tommy dalam diskusi bertajuk 'Ngeri-ngeri Sadap' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Menurut Tommy, bukti yang dimiliki oleh dirinya adalah berdasarkan pada berita salah satu media online tertanggal 7 Oktober, dan saksi. Karenanya dia mengaku aneh kalau SBY menduga hal tersebut adalah penyadapan.

"Bukti itu macam-macam, bukan hanya sadapan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut merasa kesal, karena percakapan dirinya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). SBY, menduga percakapan dirinya didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan. Karenanya kalau benar ada penyadapan Ahok dan kuasa hukumnya melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Oleh sebab itu, SBY ingin mendapatkan keadilan dan meminta pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum. Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY.

Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016.

Baca Juga: Usulan Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY, Anggota DPD: Mengada-ada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI