"Tidak ada (protes). AJI, IJTI, tidak apa-apa kalau secara lembaga. Mereka setuju diminta untuk menegakkan etika, meningkatkan kesejahteraan wartawan dan lain-lain," katanya.
Ratna mendorong media yang belum terverifikasi untuk proaktif melengkapi persyaratan Dewan Pers.
"Ini bukan pembredelan, yang belum masuk nanti bisa melengkapi syarat. Ini kan baru kick off. Itu (74 media) yang ditagih (Dewan Pers karena 17 CEO-nya dulu kan ikut deklarasi piagam Palembang 2010. Mereka dulu janji tegakkan kode etik, dan lain-lain, janji sertifikasi dan lainnya," kata dia.