Suara.com - Rolas B Sitinjak, anggota tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, menilai tuduhan penyadapan pembicaraan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin tidak mendasar. Bahkan, dia curiga jika isu penyadapan itu sengaja dihembuskan lawan politik untuk menjegal Ahok yang kembali maju menjadi Gubernur DKI di Pilkada
"Apabila ada yang menyatakan pengacara mempunyai transkrip percakapan, punya rekaman, mengetahui isi pembicaraan, semua bohong. Kami katakan semua bohong, itu gorengan, itu politik saja," kata Rolas di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017) malam.
Rolas mengaku heran adanya tuduhan penyadapan yang mengemukan ketika Ma'ruf bersaksi di persidangan kasus penodaan agama pada Selasa (31/1/2017) lalu. Dia menegaskan ketika di dalam sidang, pengacara tidak menyampaikan punya bukti rekaman pembicaraan Ma'ruf dengan Yudhoyono melalui sambungan telepon.
"Kita nggak ngomong soal rekaman (percakapan telepon) , beredar di mana-mana. Kaget juga kan kita," katannya.
Dia juga mengatakan tidak punya kewenangan untuk melakukan penyadapan kepada pihak-pihak tertentu. Terlebih, kata dia penyadapan itu dilakukan untuk kepentingan pokok perkara di persidangan.
"Kami sadar hukum, kami paham perkara ini disorot banyak orang. Enggak mungkin kami melakukan hal yang tolol, dan kami enggak punya kemampuan (bukti penyadapan) ke arah situ," kata dia.
Dia juga mengatakan tidak akan segan-segan melaporkan tuduhan tersebut kepada polisi apabila ada pihak yang menuduh pengacara telah melakukan penyadapan.
"Tapi, siapa yang mengatakan kami melakukan penyadapan. Apabila dia mengatakan seluruh pengacara Ahok melakukan penyadapan. Langsung spontan kita laporkan, seluruh pengacara akan buat laporan," kata dia.