Korban Pandawa Group Minta Polisi Usut Aset Milik Salman Nuryanto

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 13 Februari 2017 | 19:06 WIB
Korban Pandawa Group Minta Polisi Usut Aset Milik Salman Nuryanto
Pengacara Mikael Marut mendampingi korban investasi bodong Pandawa Group [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Sebanyak 173 nasabah yang menjadi korban penipuan meminta polisi untuk mengusut aset yang dimiliki bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group, Salman Nuryanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara para korban, Mikael Marut menyampaikan para korban juga mendesak polisi untuk mengusut aset yang dimiliki para pimpinan lain di Pandawa Group yang diyakini ikut terlibat dalam kasus penggelapan dana nasabah.

"Tentu saja selanjutnya kami berharap begitu polisi masuk kepada proses penyidikan ini maka kalau bisa tolong diteluauri aset-aset, baik Nuryanto atau para leder itu, dan diamond itu, kalau bisa diamankan dulu," kata Mikael usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2017)

Menurutnya hingga kini modal investasi yang diberikan para kliennya belum bisa dikembalikan Salman dan pimpinan lain di Pandawa Group. Bahkan, pihak sudah pesimistis jika modal tersebut bisa dikembalikan lantaran beberapa telepon seluler milik Salman dan pimpinan Pandawa Gruop tidak ada yang bisa dihubungi.

"Kalau pada kenyataannya Nuryanto dan para leader-nya dan diamond itu sudah tidak bisa lagi dihubungi, jadi kemungkinan untuk mengembalikan investasi jadi semakin kecil," kata Mikael.

Dia berharap adanya pembentukan satuan tugas (Satgas) Khusus yang bentuk polisi dengan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan, Bank Indonesia dan Pusay Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan bisa menelusuri aset-aset milik Salman dan mengembalikan modal para korban.

"Harapannya mereka kembali lah modalnya, benefit nya mungkin tidak tapi paling tidak investasi pokok itu harus kembali," kata dia.

Salman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (10/2/2017) kemarin.

Atas statusnya sebagai tersangka, Salman juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. Adapun total penghitungan sementara atas kasus itu mencapai Rp1,1 triliun dari sebanyak 15 laporan yang dibuar para korban yang disampaikan kepada polisi.

baca juga

Beberapa barang bukti juga telah disita seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa. Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Korban Pandawa Diperiksa Polisi, Begini Pertanyaannya

Pengacara Korban Pandawa Diperiksa Polisi, Begini Pertanyaannya

News | Senin, 13 Februari 2017 | 18:45 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi

Polisi Periksa Dua Saksi

News | Senin, 13 Februari 2017 | 10:10 WIB

Kerugian Nasabah Pandawa Group Capai Rp1,1 Triliun

Kerugian Nasabah Pandawa Group Capai Rp1,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 18:07 WIB

Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Kejahatan Keuangan

Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Kejahatan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 17:33 WIB

Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan

Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 21:49 WIB

Kemana Bos Pandawa Group Lari?

Kemana Bos Pandawa Group Lari?

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 18:58 WIB

Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group

Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group

News | Senin, 06 Februari 2017 | 14:04 WIB

Diduga Ilegal, OJK Stop Praktik Pandawa Group di Depok

Diduga Ilegal, OJK Stop Praktik Pandawa Group di Depok

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 18:51 WIB

Terkini

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid, Negara Masih Sangat Kuat

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid, Negara Masih Sangat Kuat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Kenapa Halloween Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober? Ini Sejarahnya

Kenapa Halloween Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober? Ini Sejarahnya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala

Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades

Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Urutan Pakai Bedak Padat dan Krim Kelly agar Hasil Makeup Tidak Dempul

Urutan Pakai Bedak Padat dan Krim Kelly agar Hasil Makeup Tidak Dempul

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Airlangga Sebut AI Bukan Gantikan Pekerjaan, Tapi Ciptakan Lapangan Kerja & Keterampilan Baru

Airlangga Sebut AI Bukan Gantikan Pekerjaan, Tapi Ciptakan Lapangan Kerja & Keterampilan Baru

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Kemenkes Ungkap Fakta di Balik Foto Viral Menkes Budi Gunadi Pakai Tabung Oksigen

Kemenkes Ungkap Fakta di Balik Foto Viral Menkes Budi Gunadi Pakai Tabung Oksigen

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:49 WIB

×